tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan segera membahas kebutuhan anggaran untuk subsidi kendaraan listrik bersama DPR (Komisi XI) dalam waktu dekat.
Pembahasan ini perlu mengingat dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 tidak ada alokasi untuk kebutuhan tersebut.
"Kalau implikasi anggarannya nanti saya harus membahasnya antar Kementerian/Lembaga sendiri estimasi target. Sehingga akan (dibahas) dengan DPR, karena dalam APBN 2023 yang selama ini (dirancang kebutuhan tersebut) belum ada," ucapnya saat ditemui di Gedung AA Maramis, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana memberikan insentif pembelian kendaraan listrik.
Rinciannya, untuk pembelian mobil listrik akan diberikan subsidi sebesar Rp 80 juta dan mobil hybrid Rp 40 juta. Sementara, untuk subsidi pembelian motor listrik baru disiapkan sebesar Rp8 juta dan motor konversi bakal mendapatkan subsidi Rp5 juta.
Meski demikian, Bendahara Negara itu menegaskan belum memiliki hitungan pasti terkait kebutuhan anggaran subsidi listrik. "Makanya tadi, kalau kebijakan dan regulasinya kan harus dihitung, baru kemudian nanti saya akan membahas di dalam APBNnya sendiri," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, nominal subsidi untuk kendaraan listrik belum mencapai finalisasi, karena hingga saat ini pihaknya masih membahas secara intens bersama Kementerian Keuangan.
"Kemungkinan besaran subsidi segitu (Rp 80 juta), tapi belum final, makanya kan kita terus menerus koordinasi dengan ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) bahkan saya sudah ketemu Menkeu dua kali, hari ini ketemu juga. Jadi kita sudah bicara formal dan informal mengenai insentif ini," tegasnya.
Terkait belum tercantumnya kebutuhan subsidi kendaraan listrik dalam Undang Undang APBN 2023, Agus memastikan anggaran subsidi masih akan dibahas bersama DPR.
Agus melanjutkan pembentukan ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) penting, oleh karena itu pemerintah juga belajar dari berbagai negara yang dianggap telah sukses atau lebih maju dalam mengembangkan ini.
"Pembentukan ekosistem EV ini penting. Oleh karena itu, insentif ini juga penting karena kita ingin barang-barang kita kompetitif. Sehingga kita melakukan benchmarking ke negara-negara lain yang EV nya sudah lebih jauh baik," tutupnya.
Sebelumya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah mengatakan, rencana pemberian subsidi itu tidak ada dalam APBN 2023. Said menilai rencana subsidi yang sedemikian besar untuk mobil dan motor listrik sangat tidak sebanding dengan alokasi program perlindungan sosial yang diterima oleh setiap rumah tangga miskin.
“Jika subsidi ini akan direalisasikan dalam bentuk uang tunai untuk pembelian mobil dan motor listrik, dan jika direalisasikan tahun depan, maka kami tegaskan tidak ada alokasi APBN 2023 untuk dukungan kebijakan tersebut," kata Said di Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Menurut Said kebijakan ini harus dikaji kembali oleh pemerintah. Terlebih pada 2023 Indonesia harus bersiap menghadapi situasi ekonomi global yang tidak menentu.
"Karena itu kita membutuhkan ketangguhan fiskal pada APBN,” jelasnya.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang