tirto.id - Pada Pidato Rancangan Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2018 beserta Nota Keuangannya di DPR, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memaparkan capaian pembangunan infrastruktur Indonesia. Sayangnya, angka yang dibacakan Jokowi justru ada yang berlawanan dengan catatan kementerian teknis.
Misalnya soal jumlah bandara yang dibangun sampai 2016 berdasarkan catatan kementerian teknis, justru berbeda dari yang disampaikan Jokowi. Menurut data Kementerian Perhubungan, selama 2016 ada 13 bandara baru yang dibangun, tapi baru dua yang sudah dioperasikan. Namun, Jokowi dalam pidatonya mengatakan telah melakukan penyelesaian pembangunan 4 bandara baru.
Hal yang sama juga terjadi pada pembangunan jalur kereta baru yang dicapai sepanjang 2016 tidak sesuai. Jokowi sempat menyebut pembangunan jalur kereta baru mencapai sepanjang 199,6 km. Namun, data kementerian perhubungan, pembangunan jalur kereta api selama 2016 cuma 114,59 km. Jumlah ini tetap tidak bisa menyamai jumlah jalur kereta api baru yang disebut Jokowi, meski sudah ditambah dengan data jumlah peningkatan dan rehabilitasi jalur kereta api yang panjangnya 28,4 km. Jika dijumlah hanya mencapai 142,99 km atau masih kurang 56,61 km dari yang disebut Jokowi mencapai 199,6 km.
Ketidakcocokan angka ini juga terjadi pada data program perumahan. “Pemerintah juga fokus dalam penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui pembangunan dan peningkatan kualitas rumah susun, rumah khusus, dan rumah swadaya sebanyak 210,5 ribu unit.”
Sedangkan, data dari Kementerian PUPR menyebut capaian pembangunan rumah susun, rumah khusus, dan rumah swadaya (pembangunan baru dan kualitas) hingga 2016 berjumlah 211.131 unit. Lebih banyak 631 unit dari catatan Jokowi.
Penulis: Aulia Adam