Menuju konten utama

Mengenal Sistem Zonasi Jarak RW dalam PPDB SMP 2018 di Yogyakarta

Nilai UN akan menjadi pertimbangan dalam PPDB SMP 2018 di Yogyakarta jika calon siswa yang mendaftar di suatu sekolah memiliki jarak rumah atau dalam zonasi yang sama.

Mengenal Sistem Zonasi Jarak RW dalam PPDB SMP 2018 di Yogyakarta
Siswa SD sedang menempuh ujian untuk dapat melanjutkan ke jenjang SMP. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

tirto.id - Pendaftaran PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru jenjang SMP di Kota Yogyakarta tahun ajaran 2018/2019 akan dibuka mulai 25 Juni hingga 6 Juli mendatang.

PPDB SMP di Yogyakarta ini akan memberlakukan sistem zonasi sebagai salah satu jalur penerimaannya. Ada pun sistem zonasi ini didasarkan pada jarak rukun warga (RW) tempat tinggal calon siswa ke setiap SMP negeri.

Menurut Staf Data dan Sistem Informasi Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Fairuzatul Huda, jarak akan dihitung dari RW berdasarkan KK orang tua.

"Untuk yang dalam kota, murni jarak jadi hitungannya dari RW tempat tinggal sampai ke sekolah terdekat. Jaraknya juga jarak udara bukan jarak darat, nanti ada sistem sendiri yang menghitung," ujar Fairuzatul pada Tirto, Selasa (5/6/2018).

Fairuzatul menambahkan, sistem zonasi ini kerap menjadi yang paling banyak dipertanyakan oleh para orang tua murid/wali sebab berbeda dengan tahun sebelumnya.

Jalur zonasi tahun ini dihitung sesuai dengan jarak RW ke sekolah terdekat. Tak hanya itu, lokasi RW ini harus berdasarkan KK orang tua dengan nama anak yang tercantum di dalam KK tersebut.

"Kalau yang tahun kemarin si anak bisa dititipkan ke KK budhe-nya atau simbah-nya yang penting KK anak di kota, kalau sekarang sesuai dengan KK orang tua," ujar Fairuzatul.

Sistem zonasi ini, menurutnya, diterapkan untuk pemerataan sekolah. Dengan begitu, tidak ada istilah sekolah favorit, sekolah tidak bagus, dan sebagainya.

"Jadi enggak ada lagi sekolah favorit dan itu kan sekolah favorit itu sebenarnya hanya opini masyarakat. Kalau kami di dinas semua sekolah sama, perlakuannya sama, fasilitasnya sama," pungkasnya.

Sementara itu, jika terjadi kesamaan jarak antara dua peserta didik, nilai yang tercantum dalam ijazah atau SKHUSBN nantinya akan digunakan untuk penilaian.

Hal ini telah dipaparkan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti sebelumnya. Ia mengatakan nilai ujian akan menjadi pertimbangan jika calon siswa yang mendaftar di suatu sekolah memiliki jarak rumah yang sama.

"Jangan karena PPDB akan didasarkan pada jarak, maka nilai ujian tidak lagi diperhatikan. Nilai ujian akan tetap menjadi faktor lain untuk menentukan apakah siswa tersebut dapat diterima atau tidak," kata Haryadi pada Februari lalu, sebagaimana dilansir Antara.

Tahun ini, selain jalur zonasi atau jarak, seleksi masuk SMP di Kota Yogyakarta terbagi dalam dua jalur lainnaya, yaitu jalur prestasi dengan kuota 5 persen (untuk luar kota) dan 15 persen (untuk dalam kota) dan jalur khusus dengan kuota 5 persen.

Ada pun jalur zonasi ini memiliki kuota terbanyak sebesar 75 persen karena merupakan prioritas. Penerimaan jalur zonasi ini juga dikhususkan untuk siswa dalam Kota Yogyakarta.

Sementara untuk jalur khusus akan diperuntukkan bagi siswa yang pindah ke Yogyakarta untuk mengikuti tugas orang tua yang menjadi pejabat negara.

Seperti dilansir dari Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, hasil PPDB jalur prestasi akan diumumkan pada 4 Juli 2018 mulai pukul 08.00 WIB melalui internet, SMS, dan papan pengumuman sekolah.

Untuk jalur zonasi, hasil seleksi akan diumumkan pada 7 Juli 2018 pukul 10.00 WIB. Jadi, bagi siswa yang tidak lolos di jalur prestasi diberi kesempatan untuk mendaftar jalur zonasi.

Sistem Zonasi untuk Pemerataan

Proses penerimaan peserta didik baru pada tahun ini akan tetap dilakukan menggunakan sistem "real time online." Hanya saja, jumlah sekolah yang bisa dipilih tidak akan dibatasi dan tidak ada kuota khusus untuk penduduk miskin pemegang kartu menuju sejahtera (KMS).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana menerangkan, setiap calon siswa baru dapat memilih 16 SMP negeri di Kota Yogyakarta sesuai dengan prioritas yang diinginkan.

"Harapannya, penentuan prioritas ini tetap mengacu pada jarak terdekat rumah ke sekolah," kata dia di Yogyakarta pada 26 Februari 2018.

Ia juga mengatakan, banyaknya SMP negeri di bagian utara Kota Yogyakarta justru akan memunculkan tingkat persaingan yang lebih tinggi dibanding persaingan di Yogyakarta bagian selatan.

Edy menambahkan pihaknya sudah melakukan berbagai upaya di antaranya melengkapi sarana dan prasarana sekolah sesuai standar mulai dari kamera CCTV, laboratorium komputer, mobil operasional dan sarana lainnya. Ini dimaksudkan untuk pemerataan kualitas SMP agar seluruh SMP negeri di Kota Yogyakarta memiliki kualitas yang sama

"Kami pun sudah mulai melakukan rotasi terhadap guru-guru sehingga seluruh sekolah memiliki kualitas SDM yang sama," kata di menjelaskan.

Baca juga artikel terkait PPDB 2018 atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari