tirto.id - Beberapa bayi biasanya memiliki tanda lahir, namun ada yang terlihat maupun tidak terlihat. Di sisi lain, tanda lahir itu juga bisa memudar atau hilang seiring dengan tumbuhnya bayi.
Dilansir dari Kids Health, tanda lahir dapat berbentuk datar atau menonjol, memiliki garis yang tidak teratur, dan memiliki warna yang berbeda seperti coklat, hitam, biru pucat, merah muda, merah dan ungu.
Sebagian besar tanda lahir memang tidak berbahaya dan seiring akan menghilang dengan sendirinya.Namun, ada pula yang tanda lahirnya ikut tumbuh bersama bayi sampai ia besar, ada yang letaknya terlihat adapula yang tidak terlihat. Berikut ini beberapa jenis tanda lahir yang biasanya dimiliki oleh bayi yang baru saja lahir, seperti dilansir dari laman pregnancybirthbaby.org.
1. Vaskular birthmarks
- Salmon patch (strok mark)
- Infantile haemangioma
Tanda lahir jenis ini akan bertambah besar dengan cepat selama enam bulan pertama tetapi pada akhirnya akan menyusut sendiri pada sekitar usia tujuh tahun.
- Port wine stain
Tanda lahir ini cenderung peka terhadap hormon dan mungkin menjadi lebih terlihat pada masa pubertas, kehamilan, dan menopause. Sebagian besar bersifat permanen dan makin gelap warnanya seiring waktu.
2. Pigmented birthmarks
- Café-au-lait spots
- Mongolian spots
Mongolian spot juga dapat bertahan selama berbulan-bulan atau bertahun-tahun, tetapi biasanya menghilang pada usia empat tahun. Tanda lahir ini sama sekali tidak berbahaya dan tidak perlu perawatan.
- Congenital melanocytic naevi (CMN)
Sebagian besar CMN menjadi lebih kecil secara proporsional dan memudar seiring berjalannya waktu, meskipun mereka dapat menggelap saat pubertas atau menjadi bergelombang atau berbulu. Ukurannya bisa berkisar dari kurang dari 1,5 cm hingga lebih dari 20 cm.
Penulis: Dewi Sekar Pambayun
Editor: Alexander Haryanto