tirto.id - Indeks harga sangat diperlukan dalam kegiatan ekonomi suatu negara, karena kenaikan ataupun penurunan harga merupakan informasi yang penting untuk mengetahui perkembangan ekonomi.
Oleh karena itu, indeks harga merupakan hal yang penting dalam menentukan kebijakan perekonomian di masa mendatang.
Mnegutip modulEkonomi Kelas X (2009), indeks harga merupakan angka yang diharapkan dapat digunakan untuk memperlihatkan perubahan mengenai harga barang-barang, baik harga untuk satu macam barang ataupun berbagai macam barang dalam waktu dan tempat yang sama atau berlainan.
Sedangkan, indeks jumlah adalah angka yang menunjukkan perubahan jumlah barang sejenis atau sekumpulan barang yang dihasilkan, digunakan, diekspor, dijual, dan sebagainya untuk waktu dan tempat yang sama ataupun berlainan.
Sementara itu, indeks nilai adalah angka yang dapat digunakan untuk mengetahui nilai barang sejenis atau sekumpulan barang dalam jangka waktu yang diketahui.
Terdapat tiga kemungkinan dalam hasil perhitungan indeks harga, yaitu:
- Jika indeks harga > 100 berarti harga mengalami kenaikan (terjadi inflasi).
- Jika indeks harga < 100 berarti harga mengalami penurunan (terjadi deflasi).
- Jika indeks harga = 100 berarti harga tetap (tidak naik dan tidak turun).
Tujuan Penghitungan Indeks Harga
Mengutip modul Ekonomi Kelas XI(2020), tujuan penyusunan indeks harga dalam ekonomi adalah:
- Indeks harga merupakan petunjuk atau berometer dari kondisi ekonomi yang umum. Misalnya, indeks harga grosir dapat menggambarkan tren perdagangan yang sedang berlangsung kala itu.
- Indeks harga umum dijadikan sebagai pedoman bagi kebijakan dan administrasi perusahaan.
- Indeks harga dapat digunakan sebagai deflator, maksudnya bahwa pengaruh perubahan harga dapat dihilangkan dengan membagi nilai tertentu dan indeks harga yang sesuai. Proses ini dinamakan proses deflasi dan pembaginya disebut deflator.
- Indeks harga dapat dipakai sebagai pedoman bagi pembelian barang-barang. Maksudnya ialah harga barang yang dibeli dapat dibandingkan dengan indeks harga eceran atau indeks harga grosir, sehingga dapat diukur efisiensi pembelian barang yang bersangkutan.
- Indeks harga barang-barang konsumsi merupakan pedoman untuk mengatur gaji buruh atau menyesuaikan kenaikan gaji buruh pada masa inflasi.
Jenis-Jenis Indeks Harga
Kembali mengutip Modul Ekonomi Kelas XI (2020), secara umum, indeks harga dalam kegiatan ekonomi suatu negara dibedakan menjadi beberapa jenis, di antaranya adalah:
1. Indeks Harga Konsumen (IHK)
IHK mengukur perubahan yang terjadi pada harga eceran barang dan jasa yang diminta konsumen dari waktu ke waktu. Perubahan IHK dari waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga dari suatu barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat.
Perhitungan IHK dilakukan untuk merekam perubahan harga beli di tingkat konsumen (purchasing cost) dari sekelompok barang dan jasa tetap (fixed basket) yang pada umumnya dikonsumsi masyarakat.
2. Indeks Harga Produsen (IHP)
IHP adalah indeks harga yang menggambarkan tingkat perubahan harga di tingkat produsen. IHP dimanfaatkan sebagai indikator harga grosir maupun harga eceran oleh produsen.
IHP juga dapat digunakan untuk membantu penyusunan neraca ekonomi (PDB), distribusi barang, margin perdagangan, dan sebagainya. IHP dikelompokkan ke dalam sektor Pertanian, Pertambangan dan Penggalian, dan Industri Pengolahan.
3. Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB)
Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan bahwa IHPB adalah harga indeks yang menggambarkan perubahan harga pada tingkat harga perdagangan grosir dari komoditas-komoditas yang diperdagangkan di suatu negara atau daerah. Komoditas tersebut merupakan produksi dalam negeri atau yang diekspor, serta komoditas impor.
4. Indeks Harga yang Diterima (It) dan Dibayar Petani (Ib)
Indeks harga yang diterima (It) merupakan indeks harga yang berhubungan dengan harga pokok yang telah dikorbankan dan hasil diterima oleh petani, disebut juga sebagai indeks harga yang menunjukkan perkembangan harga produsen atas hasil produksi petani.
Sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) adalah indeks harga yang meliputi pembelanjaan untuk biaya produksi pertanian atau indeks harga yang menunjukkan perkembangan harga kebutuhan rumah tangga petani, baik kebutuhan untuk konsumsi sehari-hari maupun kebutuhan untuk proses produksi pertanian.
5. Indeks Harga Saham
Indeks harga saham yaitu indeks harga yang mengukur perubahan harga saham di pasar modal. Di mana terdiri dari Indeks Harga Saham Individu (IHSI) dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
IHSI adalah indeks harga masing-masing saham yang tercatat pada Bursa Efek Indonesia (BEI), sedangkan IHSG adalah indeks semua saham yang tercatat sebagai komponen perhitungan indeks.
Penulis: Nirmala Eka Maharani
Editor: Maria Ulfa