Menuju konten utama

Mengapa CVR Lion Air JT-610 Belum Juga Ditemukan?

KNKT menduga sinyal ping CVR Lion Air JT-610 sulit terdeteksi karena pinker rusak saat kecelakaan terjadi.

Mengapa CVR Lion Air JT-610 Belum Juga Ditemukan?
Tim SAR gabungan mengangkat kantong yang berisi jenazah korban dan serpihan Pesawat Lion Air JT610 ke KN SAR Basudewa di Perairan Karawang, Jawa Barat, Jumat (3/11/2018). tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terus berupaya mencari black box (kotak hitam) pesawat Lion Air JT-610 yang berisi Cockpit Voice Recorder (CVR). Komponen ini merekam percakapan di kokpit sehingga informasi di dalamnya penting untuk mendukung investigasi KNKT.

Salah satu hambatan yang dihadapi oleh KNKT adalah sinyal ping CVR Lion Air JT-610 yang sulit terdeteksi. Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan semula sinyal ping CVR diduga tidak terdeteksi karena tertimbun lumpur di dasar laut. Akan tetapi, asumsi itu terbantahkan oleh hasil simulasi yang telah dilakukan oleh KNKT.

“Jadi asumsi selama ini bahwa kalau pinker itu masuk ke dalam lumpur lalu tidak bekerja, sudah hilang. Sehingga apabila saat ini pinker [CVR] tidak bekerja, kemungkinan pinker rusak saat kecelakaan [Lion Air JT-610] terjadi,” kata Soerjanto.

Guna menemukan CVR, KNKT telah mengupayakan berbagai cara. Salah satunya mengirimkan kapal yang dilengkapi dengan ROV (Remotely Operated Vehicle) ke tempat kejadian kecelakaan. Soerjanto mengklaim kapal itu telah dilengkapi teknologi canggih, seperti sensor sonar, multibeam, magneto, dan sub-bottom profiling.

Soerjanto memastikan KNKT akan terus berupaya menemukan CVR sebab informasi dalam komponen ini sangat dibutuhkan dalam proses investigasi kecelakaan Lion Air JT-610. Data dalam CVR dapat melengkapi informasi dari FDR (Flight Data Recorder) yang sudah ditemukan KNKT.

Laporan Awal Investigasi Kecelakaan Lion Air JT-610 Segera Dirilis

Soerjanto menambahkan KNKT akan merilis laporan pendahuluan (preliminary report) tentang hasil investigasi kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada tanggal 28 atau 29 November 2018.

“Laporan tersebut berisikan data faktual, tanpa analisis maupun simpulan. Sesuai dengan ICAO Annex, terhitung satu bulan kecelakaan harus dikeluarkan laporan pendahuluan itu,” kata Soerjanto.

Dia menyebut, temuan data yang diperoleh KNKT selama proses investigasi bakal dipaparkan dalam laporan tersebut. Masyarakat dapat mengaksesnya karena publikasinya dilakukan secara online.

Baca juga artikel terkait LION AIR JATUH atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Addi M Idhom