tirto.id - Pengguna layanan data milik grup Telkom, dari mulai Telkomsel, Indihome, sampai Wifi.id semringah karena sejak 7 Juli lalu bisa menikmati layanan Netflix, penyedia layanan media streaming digital yang berkantor pusat di California, Amerika Serikat.
Lebih dari empat tahun yang lalu, tepatnya pada 27 Januari 2016, Telkom memblokir Netflix untuk semua saluran pelanggannya. Kala itu perusahaan pelat merah ini berdalih menemukan konten berbau pornografi. Telkomlah satu-satunya operator selular yang memblokir layanan ini.
Meski demikian mereka tak benar-benar sendirian. Kebijakan itu mendapat dukungan dari Menteri Informasi dan Telekomunikasi saat itu, Rudiantara. “Saya dukung Telkom,” kata Rudiantara, 28 Januari 2016.
Alasan pemblokiran lalu berkembang. Selain perkara konten pornografi--Netflix memiliki fitur kontrol orang tua--Telkom juga beralasan belum ada regulasi di Indonesia yang memungkinkan Netflix beroperasi secara legal. Alasan lain, mereka menganggap Netflix pemain over the top (OTT), atau perusahaan penyedia layanan data internet yang memanfaatkan jaringan operator telekomunikasi.
"Pemain OTT dianggap sebagai bahaya laten bagi para operator karena tidak mengeluarkan investasi besar tetapi mengeruk keuntungan di atas jaringan milik operator," ujar Direktur Konsumer Telkom Dian Rachmawan.
Melunak
Butuh empat tahun setengah sampai Telkom berubah. Mereka melunak.
Vice President Corporate Communication Telkom Arif Prabowo menjelaskan alasan mereka membuka diri adalah karena Netflix bersedia memenuhi sejumlah syarat yang diberikan Telkom.
“Ada mekanisme penanganan keluhan pelanggan, mendengar masukan dan bersedia menyelesaikan keluhan dari pemerintah atau regulator dalam waktu 24 jam atau sesuai dengan kurun waktu yang ditentukan oleh pihak yang berwenang,” Arif menambahkan via keterangan resmi, Selasa (7/7/2020).
Netflix, kata dia, juga sudah janji akan patuh pada aturan Self Regulatory Code for Subscription Video on Demand Industry in ASEAN, yakni kesepakaan untuk tidak menayangkan prohibited content--konten yang melanggar hak cipta, mengandung pornografi anak, terorisme, dan melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HKI) serta yang mendiskreditkan kelompok masyarakat tertentu.
Peneliti Center Inovasi dan Digital Ekonomi Institute For Development of Economics and Finance(Indef) Nailul Huda menduga alasannya lebih dari itu.
"Dengan dibukanya Netflix, Telkom mendapatkan loyalitas pelanggan, termasuk anak usahanya seperti Telkomsel dan Indihome," kata Nailul kepada reporter Tirto, Selasa (7/7/2020).
Pernyataan Nailul setidaknya terbukti lewat respons pasar yang positif, tercermin pada pergerakan saham perusahaan. Perusahaan yang sahamnya diperdagangkan dengan kode TLKM ini menjadi yang paling banyak dibeli asing dengan net foreign buy Rp147 miliar pada perdagangan Selasa (7/7/2020) kemarin. Bahkan, saham Telkom ditutup di level tertinggi pada akhir perdagangan: saham mereka menguat 2,3 persen atau 70 poin menjadi Rp3.120, setelah bergerak di rentang Rp3.050-Rp3.120.
Bila peluang ini bisa dimanfaatkan, kata Nailul, bukan tidak mungkin Telkom bisa menangkal tekanan keuangan.
Sebelumnya, kinerja BUMN telekomunikasi ini kurang moncer. Pada triwulan I 2020, Telkom mencatatkan penurunan kinerja keuangan. Pendapatan tiga bulan pertama di 2020 turun 1,88 persen, yaitu hanya Rp34 triliun, padahal pada periode yang sama di 2019 perusahaan masih bisa mencatat pendapatan sebesar Rp34,8 triliun.
Namun ada peluang baru di industri jasa telekomunikasi. Perusahaan mencatat pendapatan dari bisnis data, internet, dan jasa teknologi informasi hingga akhir Maret 2020 tumbuh tumbuh 3,7 persen menjadi sebesar Rp19,20 triliun. Pendapatan periode yang sama tahun lalu hanya R 18,52 triliun.
Di sisi lain, selama masa pandemi dan penerapan Work From Home (WFH), pengguna Netflix melonjak. Statista menyebut selama pandemi, yaitu triwulan pertama tahun ini, jumlah pelanggan Netflix melonjak 15,8 juta. Total pelanggan mencapai 182,9 juta sampai Maret 2020. Angka yang, tentu saja, menggiurkan.
Peluang ini yang tampaknya juga dijadikan pertimbangan hingga akhirnya Netflix dibuka. "Harusnya mereka untung bukan merugi," kata Nailul.
Selain itu, karena Netflix telah menyepakati persyaratan perpajakan di tanah air, melanjutkan pemblokiran hanya akan memberikan citra buruk pada Telkom sebagai perusahaan yang sahamnya sebagian besar dimiliki negara.
"Mau tidak mau Telkom harus membuka Netflix walaupun secara bertahap," katanya.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Rio Apinino