tirto.id - Penyedia layanan media streaming digital Netflix hadir di Indonesia sejak 7 Januari 2016. Saat itu kehadirannya disambut gegap gempita oleh para pengguna layanan telepon seluler, lantaran Netflix memberikan pengalaman menonton serupa TV berlangganan hanya melalui ponsel pintar.
Namun, belum genap sebulan usai masuk pasar Indonesia, Netflix langsung dijegal Telkomsel. Pelanggan Telkomsel harus gigit jari karena tak dapat menikmati layanan ini lantaran diblokir baik dari IndiHome, WiFi.id hingga akses selular Telkomsel.
Alasan Telkomsel pada waktu itu, Netflix belum memiliki regulasi yang jelas, juga karena banyak memuat konten pornografi. Selain itu, Netflix dianggap sebagai pemain over the top (OTT), atau perusahaan penyedia layanan data internet yang memanfaatkan jaringan operator telekomunikasi.
"Pemain OTT dianggap sebagai bahaya laten bagi para operator karena tidak mengeluarkan investasi besar, tetapi mengeruk keuntungan di atas jaringan milik operator," ujar Direktur Konsumer Telkom Dian Rachmawan.
Hal ini dianggap menggelikan. Sebab, seharusnya Telkom dan penyedia internet adalah pihak yang paling diuntungkan dengan masuknya Netflix. Sebab layanan Netflix membutuhkan internet untuk bisa beroperasi.
Diburu Sri Mulyani
Tantangan Netflix mengembangkan bisnisnya di Indonesia tak sampai situ. Pada September 2019, muncul wacana dari Kementerian Keuangan tengah mengkaji peraturan yang memungkinkan pemerintah memungut pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi barang atau jasa sekalipun penjual tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia.
“Contohnya Netflix. Enggak ada di Indonesia [secara fisik] fine. Kalau Netflix ada konsumsi di sini [Indonesia], ia bisa kena pajak. Dia harus setor ke kami,” ucap Dirjen Pajak Robert Pakpahan dalam konferensi pers di Kantor DJP, Kamis (5/9/2019).
Robert menjelaskan penarikan PPN dari Netflix ataupun badan usaha yang tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia akan berbeda dari transaksi konvensional.
Pembelian barang jenis ini, lanjut Robert, sebenarnya tetap dikenakan pajak, tetapi kewajiban menyetornya ada di konsumen melalui Surat Ketetapan Pajak (SKP).
Nanti, pemerintah akan menunjuk dan mewajibkan perusahaan yang berkedudukan di luar negeri ini untuk menyetorkan PPN atas transaksi layanan atau jasa yang diberikan lantaran konsumsi itu dilakukan oleh konsumen yang berada di Indonesia.
Dengan demikian, ketiadaan kantor perwakilan di Indonesia tak lagi menjadi halangan. Sebab aspek yang diperhatikan bukan lagi fisik perusahaan, tetapi aktivitas ekonomi berupa jual-beli.
“Kami boleh menunjuk subjek pajak di luar negeri untuk memungut dan menyetorkan ke kami. Kami ada hak itu sekalipun dia di luar negeri. Nanti ditambahkan persenannya. Itu uang konsumen, bukan perusahaan [penghasilan],” ucap Robert.
Direcoki Jhonny Plate
Belum rampung urusan pajak, kali ini giliran Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) yang merecoki Netflix. Menteri Kominfo, Jhonny G. Plate sempat menghebohkan media sosial terkait pernyataannya mengenai Netflix.
“Kepada Netflix tentu kita minta, tolong gunakan juga hasil dari kreativitas di dalam negeri, kan banyak yang bisa membuat film dalam negeri untuk diedarkan. Kita minta Netflix Original [Indonesia] jangan dulu lah di Indonesia, gunakan dulu hasil kreativitas anak Indonesia sendiri dulu, kalau bisa,” ujar Plate, Senin (6/1/2020), di Istana Negara.
Namun, Plate kemudian buru-buru meralat ucapannya tersebut. Menurutnya, apa yang disampaikan bukan berarti melarang peredaran film asing di Indonesia.
Netflix Original, menurutnya, tidak sama dengan film asing. Netflix Original bisa juga film Indonesia yang hak ciptanya ada pada Netflix, bukan pada sineas Indonesia.
“Pemahaman bahwa Netflix Original berarti film asing itu ngawur. Saya itu mengimbau kepada Netflix agar mengedarkan film karya original sineas Indonesia dan itu original sineas Indonesia, maka dengan hak cipta yang dimiliki akan memberikan manfaat yang lebih besar bagi sineas Indonesia,” ujar Plate.
Pada saat yang sama, Kemenkominfo juga menyinggung polemik antara Netflix dan Telkomsel.
Menurut Plate, pihaknya tidak bisa berbuat banyak terkait langkah Telkom yang memblokir Netflix di Indonesia. Ia juga bilang mengatakan pemerintah tidak bisa ikut campur karena pemblokiran Netflix oleh Telkom merupakan ranah bisnis dengan bisnis.
"Kalau yang business to business kita serahkan pada business to business ya. Apa relasinya mungkin ada sifatnya komersial itu business to business. Tapi dari sisi pemerintah ikuti aturan," kata Plate di kediamannya, Jakarta, Rabu (25/12/2019).
Plate meminta Telkom menyelesaikan masalah bisnis dengan Netflix sehingga pemblokiran layanan Netflix dicabut. Ia berharap agar semua selesai.
Di sisi pemerintah, Plate berharap Netflix bisa membuat masyarakat Indonesia memdapatkan tayangan yang cocok sesuai kebutuhan rakyat Indonesia. Salah satunya adalah dengan memperbanyak film Indonesia. Oleh karenanya, Plate berharap, kerja sama Netflix dengan perfilman nasional harus lebih baik.
Dirangkul Nadiem
Kendati dijegal di sana-sini, Netflix justru mendapat dukungan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Keduanya bekerja sama dalam rangka menumbuhkan perfilman Indonesia. Kemitraan ini berfokus pada pengembangan kemampuan kreatif, yang meliputi penulisan kreatif (creative writing), pelatihan pasca-produksi, serta kompetisi konsep cerita untuk film pendek.
Misalnya mengirim insan film Indonesia untuk mengikuti program ‘Script to Screen’ di Los Angeles, Amerika Serikat (AS). Di program ini, sebanyak 15 orang penulis naskah film terpilih akan diberangkatkan ke Hollywood untuk selanjutnya dilatih dalam penulisan cerita film. Program ini rencananya akan dimulai pada Maret 2020 ini.
Selanjutnya, Netflix juga akan membawa beberapa ahli dan mitra lain untuk memberikan workshop terkait pengembangan cerita dan penulisan cerita dan penulisan skenario (script writer), sekaligus pelatihan pasca-produksi di Jakarta. Workshop ini mengundang 100 peserta penulis naskah.
Untuk mewujudkan kemitraan ini, Netflix bahkan menggelontorkan investasi sejumlah $1 juta setara Rp14 miliar, melalui beberapa inisiatif.
“Kerja sama ini bisa membantu meningkatkan kapasitas dan membuka potensi Indonesia. Ini juga bisa membantu memamerkan budaya Indonesia di tingkat dunia,” sebut Nadiem.
Nadiem bilang, fokus kerja sama yang menitikberatkan pada penulisan naskah, karena penulisan cerita merupakan fundamental yang penting. Sebab, film yang baik diawali dengan penulisan serta kerangka cerita yang baik pula.
“Kami sangat menghargai komitmen Netflix serta komitmen investasi senilai $1 juta untuk program ini untuk membangun kapasitas di industri kreatif,” imbuh Nadiem.
Di sisi lain, Netflix tentu menyambut dengan baik lampu hijau dari pemerintah Indonesia. Hal tersebut diungkapkan Kuek Yu-Chuang, Managing Director Netflix Asia Pacific pada peresmian kerja sama dengan Kemendikbud di Gedung Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Rabu (9/1/2019).
“Kami juga bersemangat dengan investasi sebesar $1 juta yang kami keluarkan untuk proyek kerja sama ini. Peresmian kerja sama hari ini merupakan kesempatan yang besar untuk dapat menampilkan kisah-kisah otentik dari Indonesia yang akan menarik minat tidak hanya masyarakat Indonesia tapi juga dunia,” ungkap Kuek.
Langkah Nadiem Makarim seolah menjadi anti-klimaks penjegalan demi penjegalan yang dihadapi Netflix dalam meraih pasar Indonesia. Keputusan ini pun mendapat dukungan dari banyak warganet usai Netflix mengumumkan kerja sama ini.
Editor: Gilang Ramadhan