Menuju konten utama

Mendikdasmen: Nasib Zonasi akan Diputuskan dalam Sidang Kabinet

Mu'ti akan menjadikan kritik dari masyarakat sebagai bahan evaluasi sebelum kelanjutan sistem zonasi diputuskan.

Mendikdasmen: Nasib Zonasi akan Diputuskan dalam Sidang Kabinet
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, dalam konferensi pers di Komplek Istana Kepresidenan, Selasa (26/11/2024). Tirto.id/M. Irfan Al Amin

tirto.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa nasib keberlanjutan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi akan dibahas dalam sidang kabinet yang diadakan dalam waktu mendekat.

Mu'ti menjelaskan bahwa kementeriannya sedang melakukan kajian terkait keberlanjutan sistem zonasi dan dia telah melaporkannya kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Pak Presiden minta memperdalam kembali kajian pelaksanaannya dan nanti keputusan terkait pelaksanaan PPDB akan dibahas khusus di sidang kabinet. Jadi, sekarang kami masih memperdalam kembali kajian PPDB zonasi dan hasilnya kami akan sampaikan, akan ditetapkan dalam sidang kabinet," kata Mu'ti di Komplek Istana Kepresidenan, Selasa (26/11/2024).

Meski mendapat kritik dari banyak pihak, Mu'ti menjelaskan bahwa ada sejumlah filosofi mengapa PPDB sistem zonasi diberlakukan. Pertama, demi mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua kalangan. Kedua, untuk mewujudkan inklusi sosial. Ketiga, integrasi sosial. Keempat, kohesivitas sosial.

"Sehingga, mereka anak-anak ini bisa belajar di sekolah-sekolah yang dekat dengan rumahnya. Yang kedua, anak-anak dari berbagai kelas sosial itu juga bisa belajar di sekolah yang sama sehingga tidak ada segregasi antara, mohon maaf, misalnya anak-anak dari kelas yang mampu dengan tidak mampu," kata dia.

Mu'ti juga menjabarkan bahwa ada sejumlah syarat untuk penerapan sistem zonasi, yaitu faktor domisili tempat tinggal, prestasi, afirmasi, dan faktor mutasi. Mu'ti menegaskan bahwa dalam sistem zonasi, Kemendikdasmen memprioritaskan untuk siswa afirmasi yang berasal dari kelompok miskin dan difabel.

"Karena, ini bagian dari pemihakan negara terhadap kelompok-kelompok yang memang kami anggap sebagai kelompok lemah. Kelompok yang memang secara ekonomi memang lemah dan memang secara fisik dia kelompok-kelompok difabel. Nah, yang mutasi tentu tidak banyak," katanya.

Dia menyadari bahwa sistem zonasi mendapat keluhan dari sekolah swasta karena kebijakan tersebut membuat mereka tak mendapat siswa. Di saat bersamaan, sekolah negeri malah sering kali kelebihan siswa.

Oleh karenanya, Mu'ti akan menjadikan permasalahan dan kritik tersebut sebagai bahan evaluasi sebelum diputuskan di sidang kabinet mendatang.

"Nah, berbagai kelemahan ini sedang terus kita pelajari dan kami perdalam sehingga mudah-mudahan pada tahun pelajaran 2025-2026 itu kami sudah bisa menerapkan zonasi dengan sistem baru yang kajiannya terus kami lakukan dan keputusannya nanti dalam sidang kabinet," kata dia.

Baca juga artikel terkait PPDB SISTEM ZONASI atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Edusains
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fadrik Aziz Firdausi