tirto.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, penerapan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi jangan dipersulit.
Hal tersebut ia sampaikan kepada delegasi Dinas Pendidikan 34 provinsi yang hadir dalam Rapat Koordinasi PPDB di kantor Kemendikbud, Jakarta Selatan pada Jumat (14/6/2019).
"Sistem zonasi ini kami rancangan, bukan untuk mempersulit," ujarnya.
Ia mencontohkan, semisal dalam satu zonasi belum ada sekolah negeri, maka radius atau jarak zonanya bisa diperlebar. Asalkan ada kesepakatan bilateral antar daerah yang bersebelahan itu.
"Misalnya kalau kepatok sekolah dengan akses yang tidak ada jembatannya. Ya jangan dipaksakan anak harus melewatinya. Carikan saja, yang bisa memudahkannya," ujarnya.
Ia juga mengatakan, sistem zonasi tersebut berbeda dengan sistem rayon. Sebab, menurutnya, sistem zonasi mampu melewati batas-batas administratif.
"Rayon itu sangat kaku dan sifatnya administratif di samping menggunakan seleksi passing grade itu," ujanya.
Ia juga mengatakan, manfaat sistem zonasi tersebut untuk lebih mudah melihat persoalan-persoalan pendidikan di akar rumput secara mendetail. Karena, setiap persoalan akan kongkret dibahas per zona dan diharapkan akan lebih mudah untuk mengatasinya.
"Percaya kita punya niat baik tidak untuk mempersulit. Ini untuk masa depan pendidikan kita," pungkasnya.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Alexander Haryanto