tirto.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengakui ada desa yang belum menyalurkan bantuan langsung tunai desa (BLT Desa) saat pandemic Corona atau COVID-19.
“Sampai 16 Juni 2020 kemarin, data BLT dana desa yang sudah tersalur ada 65.736 atau setara 90 persen dari total desa yang sudah menerima dana desa. Jadi ada desa yang sampai hari ini belum menerima dana desa," kata Halim dalam konferensi pers, Rabu (17/6/2020).
Dalam catatan Kemendes-PDTT, 291 kabupaten kota sudah 100 persen menyalurkan BLT Desa desa; 81 kabupaten kota baru pada posisi 75-99 persen; 24 kabupaten kota berada di posisi 50-74 persen penyaluran dana desa; Lalu ada 27 kabupaten yang belum.
“Yang masih nol persen ada 11 kabupaten yang rata-rata di Papua. Nah 11 kabupaten kota ini kemungkinan ada 2, satu memang belum salur. Atau kedua, sudah salur cuma belum bisa laporan karena kondisi geografis,” kata Halim.
Halim mengatakan, beberapa desa ada yang masih belum menerima dana desa sehingga belum bisa menyalurkan bantuan langsung tunai desa. Pertama, desa belum memasukkan anggaran pembangunan dan belanja desa (APBDes).
Hal tersebut berakibat Kementerian Keuangan belum bisa menyalurkan dana desa. Kemudian, Halim menyinggung ada masalah kepemimpinan desa dan lambatnya penanganan dari pemerintah daerah.
“Kedua, kepala desa masih pejabat sementara. Ini juga terkait dengan Pemda yang lambat dalam penanganan," kata Halim.
Ketiga, Kemendes PDTT melihat masih ada konflik kepala desa dengan pemerintah daerah. Pemerintah juga belum mencairkan dana desa karena ada temuan pertanggungjawaban APBDes 2019.
Terakhir adalah dampak pilkades. Tidak sedikit perangkat desa diberhentikan oleh kades baru, kata Halim.
Selain itu, mereka juga menemukan penyaluran dana desa untuk penanganan Covid-19, tetapi dana masih berada di rekening desa. Pertama, desa tidak mencairkan karena dana desa tahap pertama habis. Kedua, ada masalah geografis sehingga penyerahan dana bisa 3 bulan sekali.
Ketiga, desa belum menyalurkan BLT karena menunggu izin kepala daerah. Hal tersebut, kata Halim, terjadi di Banten.
“Jadi desa sudah siap, dana siap, tapi kepala daerah belum izinkan karena mau dibarengkan dengan bansos yang disalurkan pemerintah daerah. Maunya bareng, tapi ngga segera cair sehingga ada beberapa desa yang lumayan lah di banten,” kata Halim.
Kemudian, mereka menemukan penerima ganda. Pemerintah harus membongkar data dengan data relawan desa agar tidak terjadi penerimaan ganda.
Kemendes juga menemukan masalah pencairan dana di bank. Menurut dia, bank mengalami keterbatasan jumlah uang. Mereka juga menemukan masalah bahwa ada personel desa terpapar Covid-19. Selain itu, ada juga akibat faktor bencana alam maupun tarik-menarik di daerah.
“Kemudian salah satu penyebab adalah pembuatan buku rekening bank yang sangat lambat. Jadi ada beberapa daerah yang pakai cashless dan kerja sama dengan Himbara ternyata penerbitan buku tabungan sehari dibatasi 50 buku tabungan," kata Halim.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz