Menuju konten utama

Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Verifikasi Ulang Wilayah

Tito Karnavian meminta kepala daerah memverifikasi ulang daerah di wilayahnya.

Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Verifikasi Ulang Wilayah
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat mengikuti rapat kerja dengan Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

tirto.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada semua kepala daerah se-Indonesia. Isinya adalah instruksi untuk memverifikasi ulang desa-desa yang ada di wilayahnya.

Tito mengatakan instruksi itu untuk mengantisipasi munculnya 'desa hantu'--isu yang ramai dibicarakan beberapa waktu terakhir, terutama setelah Menkeu Sri Mulyani bicara.

"Tadi kami sudah rapatkan," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019).

Tito juga menganjurkan kepala daerah mengembalikan dana desa jika terbukti yang diberikan adalah desa fiktif. Jika tidak, Kemendagri akan menggunakan jalur hukum.

Desa fiktif yang dimaksud salah satunya ada di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Tito menyebut desa itu ada, tetapi penduduknya banyak yang pindah.

"Ada juga yang kode pemerintahannya tidak ada. Ada juga yang begitu. Ini masalah administrasi," katanya.

Tito lantas menganjurkan agar setiap kepala instansi membikin pernyataan yang berbeda-beda ke publik. Ia meminta setiap kementerian saling berkoordinasi terlebih dulu.

"Saya minta untuk koordinasi ke Kemenkeu, khususnya dirjen anggaran, kemudian Kemendes yang turun ke lapangan, kemudian ke KPK dan juga yang menangani ke lapangan aspek hukumnya," pungkas Tito.

Baca juga artikel terkait DANA DESA atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Rio Apinino