Menuju konten utama

Mendagri Minta Pejabat Daerah Dorong Masyarakat untuk Tidak Golput

Mendagri berharap masyarakat benar-benar menggunakan hak pilihnya dan tidak golput dalam Pilpres 2019 nanti. 

Mendagri Minta Pejabat Daerah Dorong Masyarakat untuk Tidak Golput
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku sudah mengimbau kepada seluruh pejabat tingkat daerah untuk aktif mendorong masyarakatnya menggunakan hak suara politiknya pada Pemilu 17 April 2019 mendatang.

"Pemerintah sudah melakukan gerakan, kami minta semua daerah sampai tingkat desa untuk menyukseskan Pileg dan Pilpres," ujarnya di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019).

Ia berharap masyarakat benar-benar menggunakan hak pilihnya sesuai dengan amanat konstitusional yang ada. Sebab, menurut Tjahjo hal tersebut ikut menentukan kualitas proses demokrasi Indonesia.

"[Masyarakat] Jangan golput. Lalu gunakan hak pilih sesuai dengan hati nurani masing-masing," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa pemerintah optimistis partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi ini lebih tinggi ketimbang pada 2014 lalu.

"Tingkat partisipasi dari tahun 2014 sampai 74 persen lebih. tahun ini kami optimistis bisa di atas 80 persen lebih," tuturnya.

Upaya agar angka partisipasi pemilih tinggi pada Pemilu 2019 ini terus disuarakan pemerintah. Tak hanya pemerintah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak lama mengeluarkan fatwa haram untuk golongan putih (golput).

"MUI minta masyarakat Indonesia harus menggunakan hak pilihnya," ujar Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI Muhyiddin Junaidi di Jakarta, Senin (25/3/2019).

"Haram. Golput itu haram," kata dia menambahkan.

Namun, mantan Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa, yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menganggap fatwa haram golput yang diserukan MUI tak akan efektif dalam menekan angka golput. Menurutnya, golput merupakan reaksi dari sistem yang tidak berjalan.

Pada 2014 angka golput untuk Pilpres 2014 mencapai 29,01 persen, sementara angka golput Pileg 2014 mencapai 24,89 persen.

Angka ini juga tak terlalu signifikan perbedaannya, pada Pemilu 2009 angka golput Pileg tercatat sebesar 29,10 persen, beda tipis dengan angka golput Pilpres sebesar 28,30 persen.

Bila dicermati, angka golput pada Pilpres 2014 justru meningkat bila dibandingkan pada Pilpres 2009.

"Oleh karena itu fatwa golput haram yang keluar sebelum pemilu 2014 tidak efektif menekan angka golput. Golput pada 2014 justru meningkat. Fatwa tersebut pada 2014 juga mendapat kritik dari banyak ahli," ucap Alghifari kepada reporter Tirto, Selasa (26/3/2019).

Kehadiran golput, kata Alghifari justru bermanfaat bagi perbaikan-perbaikan sistem demokrasi, baik perbaikan yang harus dilakukan peserta Pemilu maupun perbaikan untuk penyelenggaraan Pemilu.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Politik
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Alexander Haryanto