tirto.id - Pemerintah terus mematangkan langkah untuk mempercepat Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Tak main-main, target yang dibidik mencapai 400 ribu unit rumah pada tahun 2026. Demi mencapai target masif tersebut, kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah kini resmi diperkuat.
Langkah strategis ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Kemendagri, Jakarta, pada Jumat (10/7/2026). Rapat ini diikuti secara hibrida (luring dan daring) oleh jajaran kepala daerah, sekretaris daerah, serta perwakilan BPS dari seluruh Indonesia.
Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah daerah (pemda) memegang peran krusial sebagai garda terdepan, terutama dalam memverifikasi data calon penerima bantuan agar program ini tepat sasaran dan akuntabel.
"BSPS atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai program bedah rumah merupakan program yang sangat baik. Kita ingin mempercepat pelaksanaannya agar target dapat tercapai. Karena itu, kami meminta seluruh pemerintah daerah membantu proses verifikasi dan percepatan pelaksanaannya," ujar Tito dalam rapat.
Tito juga menambahkan bahwa dampak program ini sangat luas—bukan sekadar memperbaiki kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga efektif menekan angka kemiskinan dan menghidupkan roda ekonomi di daerah melalui proyek pembangunan.
Pada kesempatan yang sama, Menteri PKP Maruarar Sirait mengapresiasi dukungan penuh dari Kemendagri, BPS, dan seluruh pemda. Ia menekankan pentingnya tata kelola yang bersih dan integrasi data yang solid.
"Beberapa hal penting, arahan Bapak Mendagri adalah bagaimana semua berbasis data dari BPS. Kedua, semua sesuai tata kelola dan aturan. Kita menjalankan visi Presiden Prabowo dengan tata kelola yang baik, kualitas yang baik, penyerapan yang baik, dan koordinasi yang baik karena tidak mungkin bekerja sendirian," kata Maruarar.
Sebagai bentuk komitmen konkret, Kementerian PKP, Kemendagri, dan BPS akan segera menandatangani Nota Kesepahaman (MoU). Selain itu, dibentuk pula struktur koordinasi yang dipimpin oleh Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir, lengkap dengan ruang kerja bersama (co-working space) untuk mempercepat penyelesaian kendala di lapangan.
Terobosan Tender Rakyat
Salah satu inovasi menarik dalam program bedah rumah tahun ini adalah mekanisme Pemilihan Terbuka Toko (PTT) atau "tender rakyat". Sistem ini memberikan transparansi penuh bagi masyarakat untuk memilih sendiri penyedia bahan bangunan.
"Melalui tender rakyat, masyarakat ikut mengawasi penggunaan anggaran. Selisih harga yang diperoleh bisa dikembalikan untuk menambah kebutuhan material. Misalnya, semula hanya memperoleh tiga sak semen, bisa menjadi empat sak," jelas Maruarar.
Mengingat target BSPS melonjak drastis dari sekitar 45 ribu unit di tahun sebelumnya menjadi 400 ribu unit pada tahun 2026, Maruarar mengingatkan seluruh jajaran untuk siap menghadapi tantangan besar ini.
"Ini bukan sekadar penambahan, tetapi peningkatan berkali-kali lipat. Karena itu SDM kita harus belajar dari pengalaman sebelumnya agar pelaksanaannya tetap sesuai aturan namun semakin cepat," tegasnya.
Selain BSPS reguler, pemerintah juga menyiapkan berbagai program khusus, di antaranya pembangunan 15 ribu rumah di kawasan perbatasan, 8 ribu rumah bagi masyarakat terdampak tuberkulosis (TBC), serta 10 ribu rumah untuk mendukung Program Sekolah Rakyat bersama Kementerian Sosial.
Lebih lanjut, keberhasilan masifnya program BSPS ini ditopang oleh lonjakan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan yang kini menyentuh angka Rp50 triliun. Fasilitas ini menyasar para pelaku UMKM, kontraktor lokal, pengembang, hingga toko bangunan daerah.
"Peningkatan anggaran KUR Perumahan menunjukkan program ini berjalan baik. Dampaknya bukan hanya pada pembangunan rumah layak huni, tetapi juga menggerakkan UMKM, membuka lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan," pungkas Maruarar.
Batas Waktu Verifikasi
Sementara itu, Sekretaris Jenderal, Kemendagri Tomsi Tohir, memaparkan lini masa krusial untuk pemda. Data masyarakat miskin (desil 1 hingga desil 4) serta data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari BPS akan dikirim ke daerah paling lambat 15 Juli 2026. Pemda kemudian memiliki waktu satu bulan untuk melakukan verifikasi faktual di lapangan.
Untuk memangkas jalur birokrasi, surat pengantar hasil verifikasi kini boleh ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) atas nama Kepala Daerah. Kemendagri juga mengimbau pemda untuk memfasilitasi akomodasi dan transportasi bagi petugas lapangan, terutama di wilayah kepulauan dan daerah terpencil.
Dari sisi kesiapan data, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti memastikan pihaknya siap mengawal program ini lewat Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang presisi.
"BPS juga menyiapkan mekanisme pemutakhiran data apabila ditemukan ketidaksesuaian di lapangan. Seluruh jajaran BPS di daerah siap berkolaborasi untuk mempercepat proses verifikasi dan memastikan data yang digunakan semakin akurat," tutur Amalia.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id































