tirto.id - Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos mengajak masyarakat untuk mendesak Mendagri Tjahjo Kumolo agar menegur pemerintah daerah terkait kasus perusakan rumah jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur pada 19 dan 20 Mei 2018.
Hal ini untuk menanggapi laporan dan perkembangan kondisi Jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur, yang salah temuannya menyatakan adanya perubahan signifikan terkait toleransi beragama usai dilantiknya Pjs Bupati Lombok Timur Ahsanul Khalik pada Februari 2018.
"Masyarakat bisa mendesak Mendagri memberikan teguran pada Pjs Bupati Lombok Timur dan harus ada inisiatif dari Mendagri memberikan teguran pada daerah tersebut karena kalau enggak bisa ini terulang terus," ucap Bonar Tigor di Gedung Pimpinan Pusat GP Ansor, Jakarta Pusat Rabu, (6/6/2018)
Pasalnya, sejak tahun 2007, Setara Insititute menilai bahwa Jemaah Ahmadiyah paling rentan mendapatkan persekusi dan diduga ada keterlibatan pemerintah daerah di sana.
"Perlibatan daerah kadang menjadi sponsor dalam persekusi ini. Ini menjadi akut karena pemerintah daerah menjadi aktor dan kontrol dari pemerintah pusat hampir sama sekali tidak mampu berbuat apa-apa," ucap Bonar Tigor.
Senada dengan Bonar, Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhamad Isnur juga mengatakan, dalam laporan kondisi Jemaah Ahmadiyah ditemukan bahwa kasus ini kembali mencuat usai tampuk kepemimpinan di Kabupaten Lombok Timur dipegang oleh Pjs Bupati Lombok Timur Ahsanul Khalik karena Bupati sebelumnya Moch, Ali Bin Dachlan sedang cuti untuk mengikuti Pilkada NTB.
"Pasca perubahan kepemimpinan ke tangan PJS Bupati Lombok Timur pada 14 Februari 2018, aparat di bawah terlihat terlibat aktif memulai dan mengangkat permasalahan serta tidak lagi menjamin dan melindungi hak-hak kewarganegaraan," ucap Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhamad Isnur.
Isnur mengatakan, hal itu bisa terlihat dari kasus yang terjadi di Desa Montong Tangi Kecamatan Sekra Timur Kabupaten Lombok dimana sempat menginstruksikan untuk mendatangi rumah-rumah warga dan hampir melakukan persekusi di sana.
"Kepala Desa Montong Tangi juga memfasilitasi tindakan koersi saat ada mediasi di kantor desa yang hampir berujung pada persekusi terhadap warga negara," ucap Isnur.
Isnur mengatakan, berdasarkan catatan dari para pegiat toleransi di sana juga diketahui bahwa Ahsanul merupakan sosok pemimpin ormas keagamaan yang memang sejak lama menyatakan sikap antipati terhadap Ahmadiyah.
"Sejak 2010 dia sudah berdemo menentang Ahmadiyah dia salah satu pemimpin ormas keagamaan di sana. Dalam banyak kesempatan dirinya menyatakan secara terbuka ketidaksukaan mereka terhadap Ahmadiyah," ucap Isnur.
Isnur menegaskan, pemerintah pusat harus turun tangan dalam menangani kasus tersebut. Pasalnya, kekuatan pemerintah pusat terbukti berhasil dalam penyelesaian kasus pengusiran Jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Bangka Belitung pada tahun 2016 lau.
Kala itu, Bupati Bangka Tarmizi yang didukung kelompok tertentu berencana melakukan pengusiran terhadap 8 kepala keluarga Jemaah Ahmadiyah di sana.
Kasus tersebut langsung direspons oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dengan meminta jajarannya mengirimkan surat instruksi ke sana. "Waktu itu Pak Tjahjo dengan tegas bahkan dirjennya mengirimkan surat ke Bupati untuk membatalkan instruksinya dan pengusiran tersebut tidak jadi," ucap Isnur.
Untuk itu, dalam menangani kasus tersebut, Mendagri ataupun Presiden Jokowi bisa mengeluarkan instruksi untuk membuat pemerintah daerah atau kepolisian bergerak cepat menangani kasus pengerusakan tersebut.
"Sebenarnya Pak jokowi kalau ngasih sinyal instruksi saya yakin pemerintah daerah akan malu tapi harus ada sinyal yang jelas serta ngasih statement," ucap Isnur.
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Alexander Haryanto