tirto.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri meminta Atase Ketenagakerjaan (Atnaker), perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri, tidak hanya mengurusi persoalan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) saja, tetapi juga mencari peluang pasar kerja dan pelatihan vokasi.
"Tugas dan fungsi Atnaker memang sangat banyak dan tidak mudah. Selain melayani, melindungi dan mengatasi persoalan TKI, Atase juga harus mengurusi persoalan dan isu ketenagakerjaan lainnya," ujar Menaker saat memberi pembekalan kepada 11 Atnaker di Jakarta, Senin (18/9/2017).
Selain itu, Menaker juga meminta para atase ketenagakerjaan memaksimalkan tugasnya dalam membuka akses peluang kerja dan melakukan pemetaan kebutuhan pasar kerja di luar negeri.
"Atase Ketenagakerjaan di negara penempatan harus memainkan perannya dalam rangka perluasan kesempatan kerja di luar negeri khususnya sektor formal dengan memperkuat jejaring kerja atau networking," kata Hanif dikutip dari Antara.
Menaker sebelumnya telah melantik 9 Atnaker dan dua Staf Teknis Ketenagakerjaan. Atase itu ditugaskan di Korea Selatan, Brunei Darussalam, Qatar, Singapura, Jordania, Arab Saudi, Kuwait, Malaysia dan Uni Emirat Arab, sedangkan dua Staf Teknis Ketenagakerjaan ditempatkan di Hongkong dan Jeddah (Arab Saudi).
Atase ketenagakerjaan bertugas untuk melindungi TKI, pendataan TKI di negara penempatan, pemantauan keberadaan TKI, penilaian terhadap mitra usaha atau agen dalam pengurusan dokumen TKI, upaya advokasi TKI, legalisasi perjanjian atau kontrak kerja serta pembinaan TKI yang telah ditempatkan.
Menaker meminta Atnaker dan Staf teknis lebih kreatif dan inovatif dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. "Kalian harus dekat dengan TKI yang bekerja di luar negeri dan melayani dengan sepenuh hati. Responsif, kreatif dan inovatif juga penting agar kerja kalian tidak biasa-biasa saja," kata Hanif.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto