Menuju konten utama

Menaker: Banyak Rekening Tak Aktif Hambat Pencairkan BLT Pekerja

Menaker Ida Fauziyah mengaku menemui beberapa hambatan, salah satunya banyak rekening karyawan yang sudah tak aktif.

Menaker: Banyak Rekening Tak Aktif Hambat Pencairkan BLT Pekerja
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyampaikan penjelasan terkait program subsidi pemerintah kepada pekerja dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Dirut BPJS Ketenagakerjaan dan DPR Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.

tirto.id - Bantuan subsidi upah (BSU) alias BLT pekerja pada 2,5 juta orang mulai didistribusikan pada 27 Agustus 2020. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengaku menemui beberapa hambatan. Salah satunya banyaknya rekening karyawan yang sudah tidak aktif.

Hal tersebut kata Ida yang membuat penyaluran BSU tersendat. “Saya mau sampaikan dari batch pertama ternyata masih ada teman-teman pekerja yang menyerahkan nomor rekening yang sudah tidak aktif. Ini sangat menyulitkan bagi kami,” kata dia, Selasa (1/9/2020).

Ida berharap untuk ke depannya, perusahaan yang menyerahkan nomor rekening pekerja harus lebih jeli lagi dan memastikan lagi nomor rekekening karyawannya aktif.

“Jadi saya berharap ke teman-teman pekerja serahkankan rekening yang masih aktif sehingga transfer itu tidak tertolak oleh sistem,” terang dia.

Kementerian Tenaga Kerja sudah menerima 3 juta data pekerja baru dari Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto pada Selasa (1/9/2020). Sebelumnya pada 24 Agustus 2020, pihaknya menyerahkan 2,5 juta data pekerja penerima BSU kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

“Sudah diserahkan [3 juta data], dari target calon penerima BSU 15,7 juta, saat ini telah terkumpul sebanyak 14,2 juta nomor rekening, dan sudah kami validasi berlapis sampai dengan tiga tahap, hingga jumlah data yang tervalidasi mencapai 11,3 juta. Dari jumlah tersebut telah kami serahkan sebanyak total 5,5 juta data peserta dalam dua tahap," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (1/9/2020).

Subsidi ini merupakan insentif yang diberikan pemerintah kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta. Sebagai bantuan agar pekerja bisa membelanjakan uang tersebut untuk kebutuhan konsumsi.

Langkah ini juga dilakukan sebagai stimulus pemerintah untuk mendorong konsumsi di dalam negeri demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kuarta III setelah pertumbuhan ekonomi Indonesia terkontraksi minus 5,3 persen pada kuartal II.

Baca juga artikel terkait BANTUAN RP600 RIBU atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Abdul Aziz