tirto.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Arab Saudi Taufiq F Al Rabiah di Jeddah, Minggu (17/12/2023). Keduanya membahas soal penyelenggaraan ibadah haji pada 2024.
Yaqut mengaku, semula ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Taufiq F Al Rabiah lantaran kuota haji dari Indonesia bertambah.
"Saya menyampaikan terima kasih atas kuota jemaah haji Indonesia yang telah diberikan sejumlah 221.000 [orang] dan tambahan kuota jemaah haji Indonesia sejumlah 20.000 [orang] sehingga total kuota jemaah haji Indonesia tahun 1445 H/2024 M menjadi 241.000 jemaah," urai Yaqut dalam keterangannya, Senin (18/12/2023).
Dalam kesempatan itu, Yaqut mengaku turut menyampaikan rasa terima kasihnya atas adanya penambahan alokasi kuota petugas haji 2024. Petugas haji 2024 awalnya 2.100 orang, ditambah sehingga menjadi 4.421 orang.
Yaqut merasa, jumlah petugas haji 2024 masih tergolong sedikit, jika dibandingkan dengan jumlah jemaah haji Indonesia yang berangkat.
“Saya juga mengajukan penambahan kuota petugas haji untuk lebih mamaksimalkan layanan. Semoga ini juga bisa disetujui Menhaj Saudi,” tuturnya.
Dengan Menhaj Arab Saudi, Yaqut juga membahas soal kepastian rencana penempatan jemaah haji Indonesia di Masyair. Kepastian rencana penempatan itu disebut penting untuk mengantisipasi kepadatan di Masyair.
Mengingat, ada penambahan kuota jemaah dari seluruh dunia, termasuk dari Indonesia yang mendapat tambahan 20.000 jemaah.
"Seiring adanya tambahan kuota, saya harap layanan untuk jemaah haji bisa maksimal, khususnya pada saat puncak haji. Begitu juga dengan simulasi pembagian kuota tambahan, harus dapat dipastikan simulasi layanan dan tempatnya di Masyair," sebut Yaqut.
Selain itu, Kemenag juga meminta agar maktab-maktab hanya menempatkan jemaah haji di tenda Arafah dan Mina sesuai rencana penempatan. Dengan demikian, tak ada jemaah yang bertempat di luar tenda ketika di Arafah dan Mina.
Kemudian, Yaqut melanjutkan, pihaknya membahas soal kepastian persetujuan pengiriman zamzam tambahan. Ia berharap agar proses pengiriman zamzam tambahan dapat segera memperoleh persetujuan.
"Secara umum, Menhaj memahami sejumlah usulan Kementerian Agama. Khusus berkenaan pengiriman zamzam tambahan, Menhaj menyampaikan bahwa itu masih dibahas dengan Dewan Malaki sebagai pihak yang memiliki otoritas untuk memberikan persetujuan," urai Yaqut.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Anggun P Situmorang