Menuju konten utama

Menag: Halalbihalal Bukan Perbuatan Bidah

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menepis anggapan bahwa tradisi halalbihalal sebagai bidah. Tradisi Lebaran itu menurutnya merupakan cara khas Muslim Indonesia dalam memaknai silaturahmi dan saling memaafkan.

Menag: Halalbihalal Bukan Perbuatan Bidah
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Antara Foto/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Anggapan bahwa tradisi halalbihalal setiap bulan Syawal sebagai bidah atau kegiatan yang menambah-nambahi dalam ibadah keagaman, telaah ditepis Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.

"Tentu rasul tidak melaksanakan ini, tapi ada nilai kebaikan dari halalbihalal," kata Lukman di acara "Halal Bi Halal Idul Fitri Kementerian Agama" di kantornya di Jakarta, Jumat (15/7).

Halalbihalal, menurut Menag Lukman, adalah cara khas Muslim Indonesia memaknai silaturahmi dan saling memaafkan setelah satu bulan penuh berpuasa. Halalbihalal juga merupakan cara Muslim Indonesia untuk berkumpul bersama.

Untuk itu, menjadi sesuatu yang baik jika tradisi halalbihalal terus dilestarikan di Indonesia. Meski ada tudingan bidah oleh sejumlah pihak, ada kebaikan-kebaikan dalam pelaksanaan halalbihalal.

"Halalbihalal adalah sangat baik sehingga kita perlu menjaga dan memeliharanya," kata dia.

Dia mengatakan halalbihalal juga menjadi ajang memperbaiki hubungan dengan Tuhan sekaligus sesama manusia.

"Kita dituntut sesama manusia untuk menjadi baik. Cara itu bukan untuk Allah saja tapi sesama manusia. Dengan halalbihalal kita bisa saling memafkan kesalahan, kekhilafan, dan kesalahpahaman," kata dia.

Dia mengatakan terdapat banyak tudingan bidah dalam halalbihalal. Di dunia media sosial pun banyak ditemukan postingan-postingan soal halalbihalal sebagai bidah. Meski demikian, halalbihalal adalah sesuatu yang baik, peninggalan para pendahulu.

Baca juga artikel terkait SOSIAL BUDAYA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari