tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya soal larangan kegiatan Sahur On The Road (SOTR). Ia mengatakan Polda juga akan segera turun tangan untuk menindaklanjuti laporan perusakan fasilitas umum, vandalisme, serta tawuran yang terjadi saat kegiatan SOTR oleh beberapa kelompok masyarakat beberapa hari lalu.
"Saya sudah bicara dengan Pak Kapolda, kami apresiasi sekali bahwa kepolisian akan melakukan tindakan tegas dan mereka-mereka semua yang melakukan vandalisme tidak akan dibiarkan tak mendapat sanksi," ujar Anies di Polda Metro Jaya, Senin (4/6/2018).
Ia juga mengatakan, kegiatan SOTR dilarang dan akan langsung disiagakan oleh anggota kepolisian yang melakukan patroli pada saat sahur.
Tawuran di sela-sela kegiatan SOTR seperti yang terjadi pada Minggu (3/6/2018) dini hari lalu di kawasan Monas disertai perusakan fasilitas publik, diharapkan tak lagi terulang.
"Pak Kapolda menceritakan bahwa sudah semua petugas kepolisian akan siap berjaga dan akan menghalau, menghentikan. Dan bila ada masalah, laporkan, kepolisian akan bertindak," ucapnya.
Dari tahun ke tahun, kegiatan SOTR memang kerap dilarang dan dicegah oleh Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.
Tahun lalu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat melakukan hal serupa dan menyarankan sahur dilakukan di masjid atau musala di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, kegiatan SOTR seringkali menimbulkan hal-hal negatif seperti sampah yang berserakan, vandalisme dan perusakan fasilitas publik serta kecelakaan.
Wakapolda Metro Jaya saat itu, Brigjen Sutana, juga menyampaikan hal serupa. Ia mengatakan akan mengkaji terlebih dahulu kegiatan tersebut berdasarkan catatan tiga tahun ke belakang. Menurutnya, SOTR cenderung berkesan negatif di masyarakat dan sering menyebabkan keributan.
Ia juga mengimbau kepada warga untuk tak melakukan SOTR meskipun bisa mengajukan surat izin ke pihak kepolisian.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yuliana Ratnasari