tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memastikan akan memperketat pengawasan Sahur On The Road di minggu terakhir bulan Ramadan. Untuk itu, kata dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menjalin kerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan patroli di daerah-daerah rawan di Jakarta.
"Patroli, kita. Kita koordinasi dengaan kepolisian untuk patroli di daerah-daerah rawan. Kan dulu daerah rawan pasti di Kemayoran, orang trek-trekan di situ," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2017).
Ia menyebutkan, sebenarnya intensitas sahur on the road di Jakarta tahun ini sudah jauh berkurang dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya. Namun, semakin mendekati Lebaran, intensitasnya justru malah semakin meningkat.
"Saya dapat laporan bahwa kegiatan itu tahun ini sudah jauh berkurang. Ini menjelang Hari Raya, kok kambuh lagi yang di wilayah Kemayoran?" kata Djarot heran.
Ia juga menyayangkan jatuhnya korban dalam kegiatan sahur on the road yang terjadi di sejumlah tempat di Jakarta. Salah satunya, terjadi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, dini hari tadi. Padahal, ia telah berkali-kali mengingatkan warga untuk tidak mengadakan sahur dengan berkeliling menggunakan sepeda motor beramai-ramai selama bulan Ramadan.
Djarot menilai, kegiatan tersebut lebih banyak mengarah kepada hal-hal negatif seperti vandalisme, perusakan fasilitas umum, sampai bentrok dan tauran.
"Makanya, aku udah berkali-kali ngomong ya. Itu bukan sahur. Tapi itu genk motor. Sahurnya oke silakan, tapi berkali-kali saya ngomong jangan sahur kemudian pakai motor, muter-muter begitu. Itu pasti akan lebih banyak mudharat-nya. Betul kan terjadi?"
Selain kepolisian, Pemprov juga akan menyiagakan Satpol-PP dalam patroli pengawasan sahur on the road. Lantaran itulah, kata Djarot, menjelang lebaran beberapa petugas Satpol-PP akan tetap masuk seperti hari biasa dan baru akan menikamati libur setelah Idul Fitri selesai.
"Penambahan dari Satpol-PP. Makanya tadi waktu Rapim (Rapat Pimpinan) saya sampaikan liburnya panjang banget nih, udah. 23 sampai 3 Juli, 10 hari, panjang banget. Makanya dalam libur panjang ini ada beberapa yang tidak boleh libur dengan sistem gantian salah satuya Satpol-PP," ujarnya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yuliana Ratnasari