Menuju konten utama

Media Sosial dan Nomor Hotline Disdik Sumsel untuk Pengaduan PPDB

Narahubung yang disediakan dalam pelaksanaan PPDB bermanfaat untuk mengajukan pertanyaan, saran, hingga pengaduan masalah dalam berbagai kegiatan PPDB.

Media Sosial dan Nomor Hotline Disdik Sumsel untuk Pengaduan PPDB
Ilustrasi Ujian Masuk Perguruan tinggi. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Memasuki tahun ajaran 2022/2023 Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB.

Pada tahun ajaran ini, Disdik Provinsi Sumatera Selatan belum menggunakan jasa layanan sistem untuk mengelola Penerimaan Siswa Baru (PSB) atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK secara Online Real Time.

Biasanya pendaftaran PPDB dilakukan secara online menggunakan sistem SIAP PPDB Online dari PT. Telkom Indonesia, kemudian bisa juga menggunakan sistem yang dikelola langsung oleh Dinas Pendidikan masing-masing daerah atau dilaksanakan secara mandiri oleh masing-masing sekolah.

Jenis jalur PPDB Online yang diadakan biasanya seperti jalur zonasi,afirmasi, prestasi akademik dan non akademik, dan perpindahan tugas orang tua/ wali.

Jalur zonasi merupakan jalur pendaftaran bagi calon peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memerhatikan beberapa hal. Sedangkan, jalur afirmasi disediakan untuk calon peserta didik yang menerima program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah (misalnya KIP).

Jalur prestasi akademik dan non akademik ditujukan untuk membangun iklim kompetisi yang mendorong prestasi yang dimiliki oleh calon peserta didik. Pada jalur ini, bagi siswa SMP-SMA dapat menggunakan rapor dan juga prestasi baik secara akademik maupun non-akademik.

Sementara itu, jalur perpindahan tugas orangtua/wali yakni seleksi yang mengakomodasi peserta didik yang berpindah tempat karena suatu hal yang tak bisa dipilih, seperti tuntutan pekerjaan dan tugas orangtua/wali.

Di sejumlah daerah, Dinas Pendidikannya meminta sekolah tetap melayani pendaftaran secara langsung di sekolah atau secara luring (offline) dalam pelaksanan PPDB 2022/2023. Hal ini dikarenakan tidak semua wilayah sekolah di daerahnya dapat mengakses jaringan internet, seperti di wilayah pedalaman.

Dengan demikian, untuk mendaftar sekolah di Provinsi Sumatera Selatan Anda dapat menghubungi secara langsung kepada panitia pelaksana PPDB di masing-masing sekolah yang diminati untuk mendapat informasi yang lengkap terkait pelaksanaan PPDB di tahun ajaran ini.

Daftar Medsos dan Kontak Nomor Hotline Dinas Disdik Sumsel

Narahubung yang disediakan dalam pelaksanaan PPDB bermanfaat untuk mengajukan pertanyaan, saran, hingga pengaduan masalah dalam berbagai kegiatan PPDB di suatu daerah.

Apabila calon peserta didik mengalami suatu masalah atau kendala, Dinas Pendidikan Sumatera Selatan menyediakan kontak untuk melakukan pengaduan yang bisa diakses oleh seluruh calon peserta didik.

Berikut daftar Layanan Pengaduan PPDB Provinsi Sumatera Selatan:

- Alamat:

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan

Jl. Kapten A Rivai No 47 Bukit Kecil Kota Palembang, Kode Pos 30121, Indonesia

- Instagram: @disdik_Provsumsel

- Email: info@disdik.sumselprov.go.id

- Telepon: +62 711 360995

Baca juga artikel terkait PENGADUAN PPDB atau tulisan lainnya dari Yunita Dewi

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Yunita Dewi
Penulis: Yunita Dewi
Editor: Nur Hidayah Perwitasari