tirto.id - Mata kiri milik penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan sudah mulai membaik dari cidera akibat siraman air keras orang tak dikenal pada Selasa subuh hari, 11 April 2017 lalu.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan mata kiri milik Novel kini telah bisa dipakai untuk mengenali angka dan huruf. Meskipun demikian, kondisi mata kiri Novel belum pulih sempurna sebab masih sensitif bila terpapar cahaya.
"Per siang hari tadi (Jumat), perkembangan perawatan dan pengobatan Novel Baswedan adalah ada perbaikan kondisi mata kiri. Bila kemarin penglihatan mata kiri masih buram, sekarang sudah mengenali angka dan huruf. Tapi masih silau bila terpapar cahaya karena selaput mata kiri banyak terbakar karena banyak terkena siraman air keras," Febri di Jakarta, pada Jumat (21/4/2017) seperti dilaporkan Antara.
Menurut Febri, sekalipun kondisi selaput mata kiri Novel belum benar-benar pulih, kondisi tekanan sudah membaik.
"Tekanan mata kiri dan kanan Novel hari ini normal yaitu 17," tambah Febri.
Dia mengatakan, pada Kamis kemarin, kondisi mata kiri Novel memang sempat memburuk. Sebabnya, terjadi peningkatan tekanan mata sehingga dokter mengurangi pemberian dosis obat tetes mata dari 3 kali sehari menjadi 2 kali sehari dan kemudian 1 kali sehari.
"Ada perbaikan cukup bagus untuk mata kanan Novel yang sudah bisa membaca dan mengenali huruf dengan lebih jelas yang bisa dibandingkan kalau kemarin bisa membaca judul berita ukuran besar, hari ini sub judul koran sudah terbaca dan lebih mengenali wajah dengan baik," Febri menambahkan.
Dia juga mengatakan meski selaput putih mata Novel membaik, tapi selaput hitam atau kornea belum ada perkembangan hingga saat ini.
Menurut Febri, KPK terus mengawal penuntasan kasus teror yang menimpa Novel. KPK menganggap serangan terhadap Novel bukan mengancam pribadinya saja melainkan juga kelembagaan Komisi Antikorupsi.
"Teror terhadap Novel kita pandang dan kita sikapi bukanlah serangan pribadi kepada Novel tapi kami sikapi sebagai serangan atau pukulan kepada KPK termasuk kerja-kerja KPK dalam pemberantasan korupsi," kata dia.
Sementara itu, mengenai perkembangan penanganan kasus ini di kepolisian, menurut Febri sudah ada 19 orang yang diperiksa.
Terakhir, polisi sudah mendapatkan barang bukti berupa cangkir sebagai wadah untuk menyimpan air keras dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa belasan saksi serta rekaman CCTV yang ada di rumah Novel terkait kasus ini. Polisi juga sedang menelusuri identitas sejumlah orang yang diduga mengintai rumah Novel pada dua pekan sebelum serangan terjadi.
Namun, menurut Febri, hingga 10 hari usai kejadian tersebut, KPK belum menerima informasi dari kepolisian mengenai penetapan tersangka di kasus tersebut.
Pada 11 April 2017 lalu, seusai sholat subuh di masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor di dekat rumahnya. Air keras itu mengenai mata Novel sehingga dia harus menjalani perawatan ke Singapura.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom