Menuju konten utama
Vaksinasi COVID-19

Masyarakat Adat di Indonesia Berhak Menerima Vaksin Corona

Vaksinasi COVID-19 berhak diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali, termasuk komunitas atau masyarakat adat. 

Masyarakat Adat di Indonesia Berhak Menerima Vaksin Corona
Warga Suku Baduy Luar menyiapkan dokumennya untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 di Ciboleger, Lebak, Banten, Senin (27/9/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/aww.

tirto.id - Vaksinasi COVID-19 dalam upaya menekan penyebaran virus Corona berhak diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali, termasuk komunitas atau masyarakat adat. Hal ini didukung penuh oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia.

“Vaksinasi merupakan salah satu upaya untuk memastikan agar masyarakat atau komunitas adat serta generasi penerusnya mampu bertahan dari pandemi untuk beraktivitas dalam kesehariannya, khususnya dalam menjaga wilayah adat,” kata Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Kemendikbudristek RI, Sjamsul Hadi, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (14/10/2021).

“Inisiatif pemberian vaksin untuk masyarakat adat dipersiapkan melalui rapat koordinasi yang melibatkan kementerian/lembaga, pemda (pemerintah daerah) terkait, dan juga LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat),” imbuhnya.

Kemendikbudristek menggalakkan vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat adat Baduy di Banten, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lebak, Mandalawangi, Persatuan Urang Baduy (PUB), Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sjamsul Hadi menambahkan, masyarakat adat merupakan kelompok yang dianggap rentan terhadap penularan virus Corona dengan berbagai potensi varian COVID-19 yang menyertainya karena berinteraksi dengan orang-orang yang kerap keluar masuk ke lingkungan adat mereka.

Tak hanya menyediakan fasilitas vaksinasi COVID-19, Kemendikbudristek beserta pihak-pihak terkait juga memberikan sarana penunjang kesehatan yakni masker, sabun cuci tangan, hingga vitamin, serta melakukan beberapa aksi lainnya seperti penanaman bibit pohon hingga penyerahan penunjang pendidikan bagi masyarakat adat.

“Ini juga merupakan salah satu upaya pemenuhan hak-hak masyarakat adat sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan dapat membuka akses kesehatan bagi seluruh masyarakat adat di Indonesia,” beber Sjamsul Hadi.

Sjamsul Hadi atas nama Kemendikbudristek selaku kepanjangan tangan pemerintah serta pihak-pihak terkait lainnya berharap kegiatan vaksinasi kepada masyarakat adat diharapkan dapat memutus rantai dan mencegah penyebaran COVID-19 demi mengakhiri pandemi Corona.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait VAKSIN CORONA atau tulisan lainnya dari Iswara N Raditya

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Yantina Debora