tirto.id - Sekitar 100 mahasiswa berunjuk rasa menuntut Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK untuk menggantikan UU KPK hasil revisi di Jakarta, Kamis (17/10/2019). Mereka berasal dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Universitas Yarsi, Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) SEBI, dan Universitas Veteran Jakarta.
Setelah bernegosiasi dan diizinkan polisi, massa mahasiswa bergerak maju hingga batas barikade, di depan gedung Sapta Pesona Kementerian Pariwisata, Jakarta, sore.
Mereka lantas 'disambut' barikade polisi wanita (polwan). Jumlahnya 30an, dan tanpa menenteng senjata.
Massa enggan kalah. Mereka lantas membentuk barisan pula. Diisi para mahasiswi. Mereka berhadap-hadapan dengan polwan.
Dalam demo ini polisi yang lain berjaga di belakang barisan massa. Tujuannya mengantisipasi penyusup.
Bersamaan dengan itu orator terus berpidato di atas mobil komando. "Penegakan hukum, kesejahteraan, adalah hal yang dikerjakan pemerintah. Jika pemerintah tidak mengerjakan itu, maka itu adalah kesalahan terbesar," kata seorang orator.
Massa juga meneriakkan Sumpah Mahasiswa, menyanyikan 'Darah Juang', serta lagu-lagu nasional.
Kemudian seorang mahasiswi memberikan spanduk bergambar tikus berdasi yang sedang menginjak tulisan KPK ke polwan.
"Terima, bu, terima (spanduk)," seru yang lain. Awalnya polwan itu enggan menerima, tapi akhirnya mau.
Pemberian spanduk itu sekaligus menandakan demonstrasi berakhir.
"Mari dikawal kepulangan kami," kata seorang orator.
Seorang mahasiswi lantas menyambangi barisan polwan dan bersalaman. "Maafkan saya, bu, telah teriak-teriak," katanya.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Rio Apinino