Menuju konten utama

Massa dari Luar Jakarta Diminta Tidak Ikut Demo Ahok

Massa dari luar wilayah Jakarta diminta tidak turut berunjuk rasa menolak penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) oleh Polda Metro Jaya, pada Jumat (4/11/2016).

Massa dari Luar Jakarta Diminta Tidak Ikut Demo Ahok
Anggota Organisasi Islam se-Jawa Barat melakukan "Aksi Damai Bela Islam" di kawasan jalan Merdeka Bandung, Jawa Barat, Jumat (21/10). Aksi tersebut menuntut Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk diproses secara hukum karena diduga telah melakukan penistaan agama. ANTARA FOTO/Agus Bebeng.

tirto.id - Massa dari luar wilayah Jakarta diminta tidak turut berunjuk rasa menolak penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) oleh Polda Metro Jaya, pada Jumat (4/11/2016).

"Kami persuasif agar tidak mengerahkan massa (dari luar Jakarta) namun jika datang kami tidak melarang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta, Selasa, (1/11/2016).

Seperti dikutip dari kantor berita Antara, Awi mengatakan Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan polda lain terkait jumlah massa dari luar Jakarta yang akan turut berunjuk rasa.

Awi juga mengingatkan massa yang berunjuk rasa tidak diperbolehkan membawa barang berbahaya seperti senjata tajam.

"Petugas akan menindak tegas jika ada orang membawa benda berbahaya," tegas Awi.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyebutkan Polri bersama TNI dan petugas gabungan lainnya mensiagakan 18.000 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa organisasi keagamaan tersebut.

Pihak kepolisian memperkirakan jumlah massa yang akan menyampaikan pendapat di muka umum mencapai 50.000 orang.

Sementara itu, di tempat terpisah Menko Polhukam Wiranto menyatakan pihak kepolisian saat ini tengah menangani kasus dugaan penistaan agama tersebut, sehingga ia mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak gelisah.

"Menanggapi masalah yang saat ini bergulir, memang Kapolri sudah melaporkan bahwa sudah dilakukan dan sedang berjalan proses mengenai kasus yang menyangkut apa yang diduga oleh publik yang dianggap sebagai suatu penistaan terhadap agama," kata Wiranto dalam jumpa pers bersama pimpinan ormas Islam seusai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Selasa.

Wiranto menjelaskan dalam pertemuan dengan pimpinan ormas Islam dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Presiden Jokowi menekankan perlunya ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah watoniyah ada kebersamaan untuk merawat dan menjaga NKRI.

Wiranto menyebutkan kasus dugaan penistaan agama saat ini tengah diproses kepolisian.

"Bahkan sebelum diproses, sebelum dipanggil, Gubernur sudah minta diperiksa dan datang sendiri ke kepolisian, kemudian dari kedatangan itu diproses," jelas Wiranto.

Namun ia menyatakan ada tahapan-tahapan atau proses yang tidak serta merta dapat diselesaikan dalam satu waktu.

"Sementara ini sedang dipanggil para saksi untuk memberikan kesaksian. Tentunya nanti menjadi bahan bagi aparat penegak hukum untuk menilai, menakar dan memberikan satu kepastian hukum," katanya.

"Kami mengharapkan demo tanggal 4 November 2026 tidak melanggar aturan, memang tidak dilarang menyampaikan pendapat di muka umum dan dilindungi UU," imbuhnya.

Ia menyebutkan demo harus jelas berapa pesertanya, ada pemimpinnya, jelas apa atributnya dan setelah pukul 18.00 Wib membubarkan diri.

Baca juga artikel terkait PENISTAAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Politik
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh