Menuju konten utama

Masjid Istiqlal Hanya Tampung 2.000 Orang untuk Salat Tarawih & Ied

Dari kapasitas total 200 ribu orang, Masjid Istiqlal hanya menampung 2.000 orang atau tak sampai 50 persen dari total kapasitasnya.

Masjid Istiqlal Hanya Tampung 2.000 Orang untuk Salat Tarawih & Ied
Suasana Masjid Istiqlal saat peringatan Milad ke-43 di Jakarta Pusat, Senin (22/2/2021). di Jakarta Pusat, Senin (22/2/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

tirto.id - Masjid Istiqlal yang berlokasi di Sawah Besar, Jakarta Pusat, hanya akan menampung 2.000 jamaah pada pelaksanaan ibadah Salat Tarawih tahun ini atau Ramadhan 1442 Hijriah.

Juru Bicara Masjid Istiqlal Jakarta Nur Khayin mengatakan pelaksanaan salat di Masjid Istiqlal untuk masyarakat umum sudah dibuka, menyusul dengan izin yang diberikan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy terkait ibadah Tarawih dan Idul Fitri di luar rumah.

"Istiqlal itu mungkin tidak sama dengan masjid yang diumumkan pemerintah ya, karena pengumuman pemerintah itu berlaku umum seperti di masjid komplek," kata Nur Khayin di Jakarta, Selasa (6/4/2021) dilansir dari Antara.

Nur Khayin menjelaskan pemerintah memang telah membuka masjid untuk masyarakat beribadah dengan pembatasan 50 persen jamaah dari total kapasitas setiap masjid.

Namun, Masjid Istiqlal yang berkapasitas 200 ribu orang itu hanya memberlakukan kapasitas untuk maksimal 2.000 orang saja atau kurang dari 50 persen dari total kapasitasnya.

"Yang peraturan masjid 50 persen itu masjid dalam komplek. Kalau 50 persennya, Istiqlal itu 100 ribu karena kapasitasnya 200 ribu. Makanya Istiqlal tidak berlaku dengan peraturan masjid itu," kata Nur Khayin.

Nur Khayin mengatakan ibadah Salat Tarawih dan Idul Fitri di Istiqlal nantinya hanya akan dilaksanakan di lantai utama. Sementara itu, kegiatan Ramadhan lainnya seperti ngabuburit, buka puasa, hingga sahur bersama di Masjid Istiqlal masih dalam tahap pengkajian.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan Pemerintah memperkenankan masyarakat beribadah tarawih Ramadhan dan Idul Fitri di luar rumah dengan menerapkan dan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.

Untuk ibadah tarawih, jamaah harus terbatas pada lingkup komunitas dengan jamaah saling mengenal satu sama lain.

Selain itu, pelaksanaan salat harus seringkas mungkin mengingat darurat pandemi COVID-19. Hal serupa berlaku saat salat Idulfitri. Protokol kesehatan harus tetap berlaku ketat agar tidak terjadi kerumunan.

Baca juga artikel terkait RAMADAN 2021

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto