Menuju konten utama

Masinton Pasaribu: Kita Dukung KPK Awasi Semua Lapas

Anggota DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan, pihaknya mendukung langkah KPK untuk mengawasi seluruh lapas di Indonesia.

Masinton Pasaribu: Kita Dukung KPK Awasi Semua Lapas
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

tirto.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM menyidak Lapas Sukamiskin dan menemukan Setya Novanto serta Nazaruddin menempati sel palsu.

Anggota DPR Masinton Pasaribu berpendapat, ditjen tersebut harus mengawasi seluruh lapas di Indonesia. “Kita minta agar Ditjen PAS segera menginvestigasi lapas. Bukan hanya Sukamiskin, tapi seluruh lapas,” kata dia di Jakarta, Kamis (26/7/2018).

Artinya, pengawasan tersebut juga mencakup lapas narkoba. Dia mengatakan, masih ada bandar yang mengendalikan peredaran narkotika dari balik jeruji.

Bahkan anggota Komisi III DPR ini juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut sebagai penyelia lapas narkoba.

“Kita mendukung KPK menyupervisi seluruh lapas, khususnya narkotika," ujar Masinton.

Sementara itu, terkait sel palsu, peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan Lapas Sukamiskin harus kembali menjadi lapas yang menampung narapidana kasus apapun, bukan hanya koruptor.

“Kembalikan saja fungsi lapas ke fungsi sebenarnya, jadi semua narapidana bisa ditempatkan di sana. Juga tidak perlu ada perlakuan khusus bagi koruptor,” jelas dia.

Menurut dia, dengan mengembalikan lapas ke fungsi utama serta tidak ada diskriminasi narapidana, maka bisa menghilangkan praktik suap di dalam lapas. Jika masih ditemukan suap, maka fungsi pengawasan lapas masih lemah.

Dia menuturkan lapas di tempat lain sudah melebihi kapasitas, maka keberadaan Lapas Sukamiskin semestinya bisa menampung jumlah narapidana yang menumpuk.

“Misalnya kelebihan kapasitas narapidana di Bandung, maka pindahkan saja mereka ke Sukamiskin,” tutur Emerson.

Pada Minggu (22/7/2018) malam Direktur Jenderal PAS Sri Puguh Budi Utami memimpin sidak tersebut. Kegiatan ini dilakukan sebagai respons dari temuan KPK mengenai fasilitas mewah di lapas yang dibangun pada 1918 ini.

Baca juga artikel terkait OTT KPK KALAPAS SUKAMISKIN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Yandri Daniel Damaledo