tirto.id -
Sebab, kata dia hingga saat ini tak ada satu pun travel haji dan umrah yang tersertifikasi.
"Kalau bank banyak yang sudah kita beri sertifikasi. Pariwisata bahkan asuransi, pasar modal juga ada, kemudian juga hotel. Tetapi travel haji dan umroh itu belum satu pun," ujarnya dalam acara "Manajemen Bisnis Syariah Pada Travel Haji dan Umrah" yang digelar Ikatan Ahli Ekonomi Islam di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019).
Padahal, kata Ma'ruf, sertifikasi terhadap travel haji dan umroh itu penting untuk menjamin aspek kesesuaian ibadahnya.
Selain itu, travel haji dan umroh juga harus menjamin bahwa rukun ibadah yang dilakukan sesuai dengan syariat.
"Jadi kalau aspek ibadah juga harus sertifikasi. Pembimbingnya sudah bersertfikat belum? Bahwa dia capable untuk memimpin jamaah haji," imbuhnya.
Aspek lain yang juga penting diperhatikan, menurutnya adalah manajemen bisnis agen perjalanan tersebut.
Hal ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan mereka sesuai dengan syariah, dibutuhkan audit oleh Dewan Syariah Nasional.
"Bisnisnya syariah atau tidak itu kalau sudah diaudit oleh Dewan Syariah Nasional. Kemudian diberikan pengakuan kalau sudah sesuai syariat," pungkas ketua Dewan Syariah Nasional MUI tersebut.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Nur Hidayah Perwitasari