tirto.id - Kementerian Agama (Kemenag) diminta untuk menindak tegas penyelenggara umroh ilegal. Pasalnya, agen umrah nakal ini sangat merugikan calon jemaah.
“Perlu ketegasan pemerintah untuk menertibkan penyelenggara umroh ilegal agar tidak terjadi terulangnya penipuan kepada warga yang akan berangkat umroh,” kata Direktur Utama PT Safarah Ziarah Haramain, Habib Idrus Al Ghadrie, di Depok, Jawa Barat, Selasa (8/3/2016).
Untuk itu, Idrus meminta Kemenag segera melakukan inspeksi mendadak kepada biro penyelenggara umroh ilegal yang merugikan calon jemaah. Apalagi, kata Idrus, saat ini penyelenggara umrah bukan hanya di perkotaan, tetapi sudah merambah ke kampung-kampung.
“Perlu pengawasan yang konkret dari pemerintah agar umat Muslim terhindar dari penipuan penyelenggara umroh nakal,” ujarnya.
Idrus berharap, dengan diadakan sidak oleh Kemenag terhadap penyelenggara umroh ilegal, maka diharapkan tidak akan terjadi lagi aksi penipuan kepada para warga yang akan berangkat umroh.
“Aksi penipuan ini banyak terjadi karena kurangnya pengawasan dari pemerintah,” kata dia.
Menurut Idrus, biasanya para penyelenggara umroh ilegal ini memberikan iming-iming umroh dengan harga murah, sehingga masyarakat tergiur untuk berangkat umroh dengan penyelenggara tersebut.
“Dengan kurs dolar AS yang saat ini mencapai sekitar Rp13.000 tidak mungkin biaya umroh di bawah Rp20 juta,” kata dia menjelaskan.
Penyelenggara umrah ilegal, lanjut Idrus, biasanya memberi alasan umroh murah karena mendapat subsidi dari Kerajaan Arab Saudi sehingga biayanya bisa lebih ditekan. “Mana ada Raja memberikan subsidi kepada penyelenggara umroh,” ujarnya.
Karena itu, Idrus berharap agar warga yang ingin berangkat umroh memastikan lokasi kantor penyelenggara umroh tersebut, kontrak hotel di Mekkah dan Madinah, tiket pesawat, visa, dan lainnya untuk memastikan kebenarannya.