tirto.id - Hingga Selasa (6/6/2017), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) telah menerima 6.778 kasus pengaduan tentang biro umroh bermasalah. Dari angka itu yang paling banyak mendapat pengaduan adalah First Travel.
"Yang paling banyak diadukan adalah First Travel yang mencapai 3.825 pengaduan," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, dikutip dari Antara, Jumat (9/6).
Untuk itu, YLKI meminta masyarakat untuk tidak mendaftar melalui biro umroh yang bermasalah. Menurut Tulus, selain First Travel, masih ada lima biro umroh lain yang diadukan ke YLKI. Namun ia tidak merincikan kelima biro itu.
Tulus mengatakan, sampai saat ini ada sekitar 770-an biro yang mendapat izin dari Kementerian Agama (Kemenag), meskipun masih ada juga biro umroh yang tidak memiliki izin.
"Namun, biro berizin bukan berarti kinerjanya baik. Terbukti saat ini lebih dari 100 ribuan calon jamaah umroh masih belum jelas keberangkatannya. Itu pun baru dari satu biro umroh," kata dia.
Berdasarkan pengaduan yang masuk ke YLKI, hampir rata-rata persoalan yang muncul pada biro umroh adalah ketidakjelasan keberangkatan calon jamaah. Menurut dia, biasanya biro umroh akan mempersulit dengan berbagai alasan apabila ada calon jamaah yang ingin membatalkan dan meminta kembali uang yang sudah disetorkan.
Untuk itu, Tulus meminta masyarakat tidak terjebak dengan iming-iming tarif murah atau promo dari biro umroh. Pasalnya, menurut dia, tarif murah atau promo hanya untuk digunakan untuk memberangkatkan ribuan calon jamaah yang belum diberangkatkan sebelumnya.
"Biro umroh menggunakan sistem 'gali lubang tutup lubang'. Masyarakat yang saat ini mendaftar berisiko mengalami nasib serupa di kemudian hari," kata dia.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto