tirto.id - Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono membantah bahwa ada intervensi Istana soal penerbitan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham kepengurusan PPP terbaru. Mardiono klaim, dirinya tidak pernah menghubungi pihak-pihak di pemerintahan untuk percepatan SK kepengurusan yang mengganti posisi Suharso Monoarfa sebagai ketua umum.
“Oh ndak ada, ndak ada, karena saya juga tidak pernah melapor dengan Bapak Presiden. Saya juga tidak pernah menelpon Pak Menteri atau Pak Dirjen, saya tidak ada, tidak ada," kata Mardiono saat dihubungi, Selasa (13/9/2022).
Ia justru menilai, kecepatan penerbitan SK adalah hal relatif. Ia membandingkan dengan saat pembuatan paspor maupun KTP.
Saat pembuatan paspor, ia memakan waktu hingga 2 minggu dengan 3 kali datang ke imigrasi. Ia mengaku kadang-kadang tidak kebagian hingga tidak bisa hadir. Hal yang sama juga terjadi saat pembuatan KTP.
Kini, kata Mardiono, upaya pelayanan negara dilakukan secara daring karena difasilitasi teknologi. Ia mengatakan, pelayanan negara sudah mulai menggunakan pelayanan digital. Ia pun tidak memungkiri pendaftaran SK Kemenkumham terbaru menggunakan konsep daring.
“Lah iya. Kemudian saya, kan, juga mengantarkan juga berkasnya ke sana. Selanjutnya tentu kebutuhan-kebutuhan yang belum bisa dipenuhi, ketika nanti di sistem aplikasi itu masih ditolak karena dia belum ceklis hijau, ya tetap kami perbaiki melalui sistem online itu," tutur Mardiono.
Kementerian Hukum dan HAM telah menerbitkan SK kepengurusan baru PPP. Dalam keputusan tersebut, pemerintah meresmikan pengangkatan Mardiono sebagai Plt. Ketua Umum menggantikan Suharso Monoarfa. Hal tersebut berdasarkan Musyawarah Kerja PPP pada Senin (5/9/2022).
Setelah menerima SK Kepengurusan, PPP di bawah kepemimpinan Mardiono langsung mendaftarkan kepengurusan PPP baru ke Komisi Pemilihan Umum, Senin (12/9/2022).
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz