Menuju konten utama

Marak Penipuan, Ini Tips Aman Menggunakan QRIS dari BI

Erwin Haryono meminta kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan informasi di dalam aplikasi pada saat memindai QRIS.

Marak Penipuan, Ini Tips Aman Menggunakan QRIS dari BI
Pedagang memperlihatkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) saat pencanangan digitalisasi pasar tradisional di Pasar Pamenang Pare, Kediri, Jawa Timur, Rabu (9/11/2022). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/nz

tirto.id - Bank Indonesia (BI) menyayangkan penyalahgunaan QRIS di rumah ibadah yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab. Atas penyalahgunaan tersebut, BI telah berkoordinasi dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) memblokir QRIS yang disalahgunakan tidak dapat lagi menerima pembayaran.

Lantas bagaimana cara bijak menggunakan QRIS agar tetap aman?

Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono meminta kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan informasi di dalam aplikasi pada saat memindai QRIS.

Sebelum menggunakan QRIS masyarakat perlu memastikan nama pedagang/ merchant yang tercantum di dalam aplikasi memang benar pedagang yang menerima pembayaran sesuai dengan tujuan transaksi yang dilakukan.

"Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan transaksi apabila menemukan kejanggalan atau informasi yang tidak sesuai dengan profil pedagang yang menerima pembayaran atau informasi transaksi yang tidak sesuai dengan tujuan pembayaran," kata Erwin dalam Taklimat Media, di Kantornya, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Adapun bagi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), ASPI juga telah menerbitkan pedoman edukasi kepada pedagang dan pengguna QRIS, agar dapat meningkatkan keamanan transaksi QRIS. Untuk itu, BI mengharapkan PJP melaksanakan pedoman tersebut.

Selain upaya mitigasi risiko oleh PJP terhadap risiko penipuan yang dilakukan oleh pihak/ oknum yang tidak bertanggung jawab, pedagang diharapkan dapat memastikan keamanan QRIS yang ditampilkan agar tidak dapat diganti atau dimodifikasi oleh pihak yang tidak berwenang.

"Secara reguler pedagang diharapkan juga senantiasa memeriksa QRIS miliknya, sehingga QRIS yang ditampilkan memang benar QRIS milik pedagang terkait dan tidak diganti atau diubah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.

Lebih lanjut, Erwin meminta jika terdapat pedagang yang merasa dirugikan dengan tindakan penipuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, dapat melaporkan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk diketahui, Bank Indonesia mencatat, sampai dengan Februari 2023, jumlah merchant QRIS telah mencapai angka 24,9 juta dengan total jumlah pengguna QRIS sebanyak 30,87 juta. Adapun nominal transaksi QRIS hingga Februari 2023 tercatat sebesar Rp12,28 triliun dengan volume transaksi sebesar 121,8 juta.

Baca juga artikel terkait QRIS PALSU atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Bisnis
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Reja Hidayat