Menuju konten utama

Mantan Wakil KPK Dukung Anies-Sandiaga

Bambang Widjojanto mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno untuk memimpin Jakarta.

 Mantan Wakil KPK Dukung Anies-Sandiaga
Mantan Ketua KPK Bambang Widjojanto, Tirto/Andrey Gromico

tirto.id - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno untuk memimpin Jakarta.

Hal itu disampaikannya pada peringatan Hari Antikorupsi Internasional yang diselenggarakan di Posko Pemenangan Anies-Sandi di Jakarta, Jumat (9/12/2016).

Bambang mengapresiasi komitmen antikorupsi pasangan tersebut yang tercermin melalui pengungkapan dana kampanye dan program kerja yang pro kesejahteraan.

"Sejak 1945 sampai sekarang, kita tidak pernah punya gubernur yang secara serius membangun kesejahteraan dengan membuka lapangan kerja melalui pengembangan 200 ribu calon wirausaha baru seperti yang telah direncanakan pasangan ini," kata Bambang.

Menurut Bambang, wirausaha merupakan kunci untuk pemerintah yang menginginkan kesejahteraan rakyat ibu kota.

Selain itu, Bambang menilai pengalaman Anies saat menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta kecakapan Sandi dalam mengelola bisnis, menjadi modal keduanya untuk memimpin Jakarta yang lebih berintegritas.

"Dua orang ini pantas menjadi pemimpin. Anies sudah membuktikan ketika menjabat sebagai pimpinan di sebuah kementerian, dia mendapat WTP (untuk laporan keuangannya). Sementara Sandi tidak mungkin bisa membangun korporasi tanpa integritas yang menjadi bagian penting," tutur Bambang.

Terkait pemberantasan korupsi, Bambang menyoroti beberapa masalah yang harus diperhatikan oleh gubernur dan wakil gubernur terpilih nantinya, antara lain penyerapan anggaran DKI yang terus menurun sejak 2014-2016.

Sejak dipimpin Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama pada 2014, tren serapan anggaran DKI selalu di bawah 70 persen yakni dari 66 persen pada 2015 menjadi 43 persen pada triwulan terakhir 2016. Hal ini sangat berdampak pada kinerja daerah.

Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya ketidakpatuhan peraturan perundang-undangan oleh Pemprov DKI yaitu sebanyak 15 temuan senilai Rp. 374 miliar yang terdiri dari indikasi kerugian daerah senilai Rp. 41 miliar, kekurangan penerimaan Rp. 5 miliar, dan administrasi Rp. 327 miliar.

Atas temuan tersebut, Pemprov DKI telah menindaklanjuti dengan menyetorkan ke rekening kas daerah senilai Rp. 3,3 miliar.

BPK juga mencatat bahwa aset tetap Dinas Pendidikan Pemprov DKI senilai lebih dari Rp. 15 triliun tidak dapat diyakini kebenarannya.

Pemprov DKI juga belum melakukan penagihan secara memadai atas kewajiban penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum oleh pemegang SIPPT berupa tanah seluas 16,84 juta meter persegi.

"Sejumlah poin dalam laporan (BPK) ini menjelaskan bahwa cukup banyak praktik koruptif di pemerintahan saat ini," kata Bambang.

Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Anies mengaku ingin meyakinkan rakyat Jakarta bahwa komitmen pemberantasan korupsi yang diusungnya tidak hanya lisan tetapi sudah ditunjukkan dalam aksi nyata.

Melalui transparansi APBD dan reformasi birokrasi, ia menjamin perekonomian DKI akan bebas dari korupsi untuk memaksimalkan berbagai program kerja yang fokusnya pada kesejahteraan masyarakat.

"Korupsi adalah penghambat kesejahteraan karena kalau ada praktik korupsi maka kegiatan ekonomi melambat, program pemerintah tidak optimal, dan pada akhirnya manfaat bagi rakyat akan berkurang," tutur Anies.

Baca juga artikel terkait KORUPSI

tirto.id - Politik
Sumber: antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto