Menuju konten utama

Mantan Ketua Komisi II Bantah Terima Duit Proyek e-KTP

Mantan Ketua Komisi II DPR Taufik Effendi bantah menerima aliran duit proyek e-KTP. Soal bagi-bagi uang, ia juga mengaku tidak tahu,

Mantan Ketua Komisi II Bantah Terima Duit Proyek e-KTP
Taufiq Effendi. Foto/antaranews

tirto.id - Mantan Ketua Komisi II DPR Taufik Effendi mengaku yakin dirinya tidak menerima aliran duit proyek e-KTP. Taufik diketahui ikut dalam rapat pembahasan proyek e-KTP di DPR.

Ketua Majelis John Halasan sidang perkara itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (23/3/2017) bertanya apakah Taufik menerima uang terkait proyek e-KTP.

"Tidak pernah," jawab Taufik.

"Yakin?" tanya hakim.

"Yakin yang Mulia," jawab Taufik.

"Kalau tidak menerima uang, ada bagi-bagi uang?," tanya Hakim John kembali.

"Saya tidak tahu," jawab Taufik.

Hakim kemudian menanyakan kehadirannya dalam rapat-rapat mengenai e-KTP. Taufik mengaku pernah hadir tapi menyatakan lebih banyak tidak hadir.

"Saya lebih banyak membahas masalah Aparatur Sipil Negara (ASN) karena saya Ketua Panja-nya," jelas Taufik.

Dia juga mengaku tidak mengetahui hal-hal berkenaan dengan persetujuan usul proyek e-KTP yang ditanyakan hakim.

Dalam dakwaan jaksa, Taufik Effendi disebut menerima 103 ribu dolar AS terkait proyek e-KTP yang nilainya total Rp5,9 triliun.

Terdakwa dalam kasus ini adalah Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, Pejabat Pembuat Komitmen di Kemendagri.

Pada persidangan e-KTP pada Kamis ini, ada tujuh saksi yang diperiksa dari Kemendagri dan DPR. Namun hanya ada lima saksi yang bisa hadir.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH