Menuju konten utama

Mantan Irjen Kemendes PDTT Diperiksa KPK

Sugito diperiksa dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terhadap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan.

Mantan Irjen Kemendes PDTT Diperiksa KPK
Mantan Irjen Kemendes PDTT Sugito bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (21/7). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

tirto.id - Mantan Inspektur Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Irjen Kemendes PDTT) Sugito diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Sugito diperiksa dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terhadap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terhadap pejabat BPK terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kemendes PDTT Tahun Anggaran 2016," kata Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (21/7/2017).

Febri melanjutkan, dalam kasus ini, KPK juga dijadwalkan memeriksa tiga orang saksi lainnya, yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kemendes PDTT Ridwan Soleman untuk tersangka Sugito (SUG).

Selain itu, Febri mengatakan bahwa KPK juga memeriksa anggota VII BPK RI Eddy Moelyadi Soepardi dan Kabag Analisa dan Pemantauan Hasil Pengawasan Kemendes PDTT Dian Rediana. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rochmadi Saptogiri (RSG).

Sebelumnya, Mendes-PDTT, Eko Putro Sandjojo diperiksa KPK terkait kasus korupsi dugaan suap terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berkaitan dengan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Eko diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Rochmadi Saptogiri (RSG).

"Memenuhi panggilan KPK. Dipanggil minggu lalu undangannya untuk menjadi saksi dalam kasus OTT yang terjadi di Kemendes-Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi," kata Eko di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (14/7).

Di saat yang sama, Eko mengaku, Kemendes-PDTT terus melakukan perbaikan usai OTT beberapa waktu lalu. Sampai saat ini, mereka tengah me-review kinerja eselon I dan eselon II. Politikus PKB ini menambahkan, mereka juga memperbaiki satgas untuk mengawasi kinerja kementerian. Mereka menggandeng mantan pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan purnawirawan lain.

"Saya angkat Pak Bibit Samad Riyanto mantan pimpinan KPK dan anggota-anggotanya bekas anggota KPK, ada jenderal polisi, ada jenderal TNI, ada inspektur jenderal dari kementerian lain. Saya masukkan ke satgas. Satgas juga kerjanya sudah mulai aktif," kata Eko memaparkan.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP KEMENDES PDTT atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto