Sejumlah dokumen milik auditor BPK Ali Sadli diduga dibakar oleh istrinya dan sempat disembunyikan dalam sejumlah mobil usai dia dan atasannya, Rochmadi Saptogiri, tertangkap dalam OTT KPK.
Sugito divonis 1,5 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan, sedangkan Jarot Budi Prabowo divonis pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan ditambah denda sebesar Rp75 juta.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan auditor utama BPK Rochmadi Saptogiri dan bawahannya, Ali Sadli, ditunda karena Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor sakit.
Pasal dakwaan yang sama dikenakan kepada bawahan Sugito yaitu Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan pada Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendes PDTT Jarto Budi Prabowo.
Surat dakwaan untuk dua pejabat Kemendes PDTT mengungkapkan para pejabat di kementerian itu menyuap auditor BPK RI dengan duit patungan. Suap itu terkait pemberian status WTP untuk laporan keuangan Kemendes PDTT.
KPK membenarkan adanya pengembalian sejumlah uang kepada mantan Irjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito.