tirto.id - Zakat, infak, dan sedekah adalah ibadah sosial yang dianjurkan dalam Islam. Allah SWT menjanjikan pahala besar bagi orang yang ikhlas mengeluarkan hartanya untuk kemaslahatan umat. Berikut ini manfaat zakat, infak, dan sedekah dalam Islam.
Meskipun memiliki kemiripan, sebenarnya zakat, infak, dan sedekah merupakan istilah tersendiri.
Pertama, infak berasal dari bahasa Arab yang artinya membelanjakan atau membiayai. Dalam hal ini, semua tindakan mengeluarkan harta di jalan Allah dikenal dengan sebutan infak, termasuk juga zakat.
Meskipun demikian, semua kegiatan menyumbangkan harta hukumnya adalah sunah, kecuali zakat yang termasuk dalam ibadah wajib dalam Islam.
Perintah untuk berinfak tergambar dalam Al-Quran surah Al-Baqarah ayat 267 sebagai berikut:
“Hai orang-orang yang beriman, berinfaklah [di jalan Allah] sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji,” (Al-Baqarah [2] 267).
Di sisi lain, sedekah merupakan istilah yang lebih luas lagi, mencakup pemberian dalam bentuk materi (harta) dan non-materi.
Dalam bahasa Arab, sedekah artinya benar. Maksudnya, sedekah dilakukan seorang muslim merupakan wujud dari kebenaran dan kejujurannya dalam beriman kepada Allah SWT.
Secara istilah, sedekah adalah ibadah sosial yang dilakukan suka rela, baik itu pemberian berupa materi atau non-materi, seperti tindakan menolong, tersenyum, dan lain sebagainya. Sedekah dilakukan dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Berbuat baik kepada orang lain, tumbuhan, hingga hewan merupakan bagian dari sedekah yang memperoleh ganjaran pahala dari Allah SWT.
"Senyummu di hadapan saudaramu [sesama muslim] bernilai sedekah bagimu," (H.R. Tirmidzi).
Manfaat Zakat, Sedekah, dan Infak dalam Islam
Selain sebagai bentuk ketaatan terhadap perintah Allah SWT, zakat, sedekah, dan infak juga merupakan ibadah sosial (hablum minallah dan hablum minannas).
Berikut ini manfaat zakat, infak, dan sedekah dalam Islam, sebagaimana dikutip dari buku Fikih (2014) yang ditulis Nurcholis, Sutrisno, dan Mujahid.
1. Manfaat Zakat
Menunaikan zakat banyak memberikan manfaat, baik bagi muzaki (yang memberi), maupun mustahik zakat (yang menerima). Selain itu, zakat juga bermanfaat bagi masyarakat umum lainnya.
Manfaat zakat antara lain adalah sebagai berikut:
- Menyuburkan sifat-sifat kebaikan dan meningkatkan harta.
- Menolong mustahik dalam menjalankan ibadahnya.
- Membersihkan sifat kikir, sombong, dan sifat tercela lainnya.
- Mendidik agar bersifat pemurah dan amanah.
- Ungkapan syukur atas nikmat kekayaan yang diberikan kepadanya.
- Dapat menjaga timbulnya kejahatan-kejahatan.
- Dapat mendekatkan hubungan kasih sayang si kaya dan si miskin.
2. Manfaat Infak
Infak bersifat khusus karena harta yang dikeluarkan hanya untuk kepentingan keagamaan, contohnya untuk kepentingan masjid, musala, tujuan dakwah.
Dengan berinfak kita akan mendapatkan manfaat antara lain:
- Menambah keimanan.
- Sebagai bekal di akhirat.
- Menambah rezeki dan keberkahan.
- Memperkokoh persaudaraan sesama muslim.
- Meningkatkan syiar Islam.
- Terwujudnya sarana ibadah dan tempat belajar agama bagi umat Islam.
3. Manfaat Sedekah
Sedekah sifatnya lebih umum (luas) dibandingkan dengan infak. Bentuknya tidak hanya harta, namun bisa juga jasa dan tenaga.
Penerimanya tidak hanya kepentingan agama, namun siapa pun, baik untuk perorangan maupun umum. Manfaat sedekah dalam Islam antara lain:
- Meringankan beban penderitaan orang lain.
- Menambah keberkahan pada harta yang dimiliki.
- Menyambung dan mempererat silaturahmi dan persaudaraan.
- Menghidupkan sifat dermawan.
- Menambah tabungan pahala.
- Sebagai ungkapan syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT.
Dalam Islam, zakat, infak, dan sedekah termasuk amalan baik paling mulia. Terlebih, jika harta yang dikeluarkan di jalan Allah SWT adalah harta yang bertumbuh dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.
Selama harta itu masih dimanfaatkan umat, kendatipun orang yang bersedekah sudah meninggal, pahalanya akan menjadi amal jariyah, terus mengalir sampai harta itu tidak bisa digunakan lagi.
“Sesungguhnya yang didapati oleh orang yang beriman dari amalan dan kebaikan yang ia lakukan setelah ia mati adalah [1] ilmu yang ia ajarkan dan sebarkan; [2] anak shalih yang ia tinggalkan; [3] mushaf Al-Qur’an yang ia wariskan[ [4[ masjid yang ia bangun; [5] rumah bagi ibnu sabil (musafir yang terputus perjalanan) yang ia bangun; [6] sungai yang ia alirkan; [7] sedekah yang ia keluarkan dari harta ketika ia sehat dan hidup; dan [7] semua itu akan dikaitkan dengannya setelah ia mati,” (H.R. Ibnu Majah dan Baihaqi)
Dalam hadis lain, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): [1] Sedekah jariyah, [2] ilmu yang bermanfaat, dan [3] doa anak yang saleh,” (H.R. Muslim).
Editor: Iswara N Raditya