Menuju konten utama
Kasus Setya Novanto

Mahyudin: Munaslub Bisa Dilakukan Kalau Pengadilan Sudah Incracht

Mahyudin menyatakan jabatan Plt ketua umum hanya mengawal sementara kepengurusan Partai Golkar sampai ada keputusan hukum tetap dari pengadilan Novanto.

Mahyudin: Munaslub Bisa Dilakukan Kalau Pengadilan Sudah Incracht
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/11/2017). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

tirto.id - Wakil Ketua Dewan Pakar Golkar Mahyudin menilai DPP Golkar tidak bisa menggelar Munaslub untuk mengganti Setya Novanto (SN) sebagai ketua umum Golkar bila pengadilan belum menyatakan incracht dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

"Kalau akhirnya SN dinyatakan bersalah, ya harus Munaslub, tapi kalau SN bisa bebas, ya harus di kembalikan kepada SN sebagai ketum, kan kita masih menggunakan azas praduga tak bersalah," kata Mahyudin kepada Tirto, Selasa (21/11).

Oleh karena itu, kata Mahyudin, Plt ketua umum yang akan dipilih dalam rapat pleno DPP Golkar hari ini hanya mengawal sementara kepengurusan Partai Golkar sampai ada keputusan hukum tetap dari pengadilan Novanto.

"Berdasarkan mandat dari ketum SN, sekarang (Plt) dijabat Sekjen [Idrus Marham]," kata Mahyudin.

Pendapat Mahyudin ini berbeda dengan Mantan Korbid Polhukam Golkar Yorrys Raweyai. Menurutnya, selain menunjuk Plt ketua umum dalam rapat pleno, DPP Golkar harus menentukan pula mekanisme Munaslub secepatnya.

Baca: Lewat Surat, Setya Novanto Meminta Golkar Tidak Memecatnya

"Saya pikir dan harapkan pengurus Golkar harus bisa melihat itu. Ini kan kita bicara strategi poltik yang kita mainkan. Kita harus menetapkan kapan Munaslub," kata Yorrys di DPR, Selasa, (21/11).

Menurutnya, bila melihat kalender politik Pemilu yang sudah dimulai pada Januari mendatang, maka Munaslub harus dilakukan sebelum tahun 2018.

"Ya kalau kita bicara maka tidak ada alternatif lain harus kita lakukan (Munaslub) bulan Desember," kata Yorrys.

Meningat, dalam peraturan KPU yang baru rekomendasi hanya sah dengan tandatangan ketua umum dan sekjen partai yang disahkan Kemenkumham.

Baca: Mahyudin: Partai Lain Tak Perlu Desak Golkar Mengganti Ketua DPR

"Sekarang jalan ini susah kan akibat dampak daripada proses konsolidasi Golkar yang terhambat karena kasus satu orang itu kan," kata Yorrys.

Selain itu, Yorrys menilai pergantian ketua umum baru Golkar juga bisa membuat rebound politik bagi elektabilitas partai yang menurutnya terus menurun akibat kasus korupsi e-KTP yang menjerat sejumlah politisi Golkar, termasuk Novanto.

"Sekarang kenapa jadi seksi nih Golkar? Karena dia punya 91 kursi di DPR dan perolehan dia 14 persen kemarin. Kalau terus menurun ya enggak seksi lagi," kata Yorrys.

Saat ini Novanto berstatus sebagai tahanan KPK karena dugaan kasus korupsi proyek e-KTP sejak 19 November lalu setelah sebelumnya dua kali ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juli 2017 dan 10 November 2017.

Baca juga artikel terkait MUNASLUB PARTAI GOLKAR atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Hukum
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Alexander Haryanto