Menuju konten utama

Mahfud Tak Masalah Media Asing Investigasi Tragedi Kanjuruhan

Mahfud mengeklaim Presiden Jokowi melihat tragedi Kanjuruhan secara komprehensif.

Mahfud Tak Masalah Media Asing Investigasi Tragedi Kanjuruhan
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tidak masalah media asing melakukan investigasi atas tragedi Kanjuruhan yang menelan 131 korban jiwa.

"Ya biar saja, bagus. Kita tidak melarang. Kalau dulu kan dilarang-larang. Sekarang semuanya lah. Nanti kita cocokkan mana yang paling rasional, mana yang paling faktual," ujarnya di Kemenko Polhukam, Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (7/10/2022).

Di sisi lain, Mahfud juga mengklarifikasi bahwa Presiden Jokowi memiliki atensi terhadap isu gas air mata yang menjadi penyebab banyaknya korban tewas. Sebelumnya diberitakan Jokowi tak menyinggung sama sekali soal gas air mata saat berkunjung ke Kanjuruhan.

"Ketika presiden melihat lapangan, lalu melihat 'oh ini kuncinya, ini (tangga) terlalu curam, pintunya dikunci' itu saja. Itu sebagai tambahan saja. Tapi substansi pandangan presiden itu sudah dipidatokan hari Minggu dan Senin, bahwa itu masalah gas air mata, masalah regulasi, kedisiplinan dan perintah mengambil tindakan itu kan perhatian presiden," aku dia.

Menurut dia, Presiden Jokowi melihat tragedi Kanjuruhan itu secara menyeluruh. "Presiden justru bicara yang lebih komprehensif," kata Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) itu.

Permasalahan penggunaan gas air mata saat tragedi Kanjuruhan merupakan salah satu faktor dibentuknya TGIPF.

"Sebelum melihat bangunan itu, beliau sudah membentuk tim dan sudah bicara mengenai gas air mata, bicara tentang unprofessional polisi, sudah bicara tentang regulasi, tentang kultur PSSI, maka dibentuk TGIPF," jelas Mahfud.

Markas Besar Polri menyatakan korban tewas akibat gas air mata di Stadion Kanjuruhan menjadi 131 orang. Sebelumnya dilaporkan jumlah korban meninggal sebanyak 125 orang.

"Jadi data korban meninggal 131 orang," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dedi menjelaskan, terjadinya selisih data korban meninggal karena tim DVI bersama Dinas Kesehatan awalnya mendata korban yang dibawa ke rumah sakit saja. Setelah dilakukan pencocokan data, diketahui ada sejumlah korban meninggal tidak di fasilitas kesehatan.

"Non faskes penyebab selisihnya setelah semalam dilakukan pencocokan data bersama dinas kesehatan, Tim DVI dan direktur rumah sakit," jelas Dedi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa jumlah tersangka masih dimungkinkan untuk bertambah setelah pihaknya menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan.

"Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik maupun pelaku akan kita tetapkan terkait pelanggaran pidana kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja," kata Jenderal Listyo di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022) malam.

Kapolri menjelaskan enam orang tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, security officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Para tersangka tersebut disangka pasal 359 dan pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan juga pasal 103 juncto pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Baca juga artikel terkait TRAGEDI KANJURUHAN

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky