tirto.id - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyatakan keberatan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terkait simulasi surat suara Pilpres 2024 di sejumlah daerah. Sebab, dalam simulasi tersebut hanya ada dua gambar paslon pada surat suara.
“Pak Hasyim, Ketua KPU sudah saya komplain tentang hal ini, dan dia bilang itu hanya simulasi dari ITB [Institut Teknologi Bandung], dan akan dikoreksi. Akan diperbaiki," kata Mahfud usai menghadiri rapat konsolidasi TPN Ganjar-Mahfud di Gedung High End, Jakarta, Rabu (3/1/2024).
Mahfud mengatakan, simulasi surat suara untuk Pilpres 2024 seharusnya berisi minimal empat paslon atau tiga paslon sebagaimana jumlah yang terdaftar resmi.
Menurut Mahfud, Hasyim menyatakan bahwa simulai itu diselenggarakan oleh ITB selaku mitra KPU. Apapun alasannya, kata Mahfud, KPU telah merugikan pihaknya.
"Ya, makanya saya bilang kepada Ketua KPU harus diperbaiki," ujar Mahfud.
Di sisi lain, Juru Bicara TPN Todung Mulia Lubis memandang hal itu sebagai fenomena yang patut dipertanyakan. Bahkan, tak menutup kemungkinan bahwa hal itu menjadi salah satu desain penggiringan opini publik mengenai pemilu satu putaran.
"Buat saya ini aneh, semua punya hak untuk bertanya kenapa hanya dua paslon yang tampil di dalam simulasi," ucap Todung.
Baginya, hal ini semakin menambah keraguan atas kredibilitas KPU RI sebagai penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, harus ada klarifikasi lengkap yang dijelaskan KPU.
"Saya yakin orang awam pun cerdas, sangat tahu bahwa aneh simulasi semacam ini. Dalam hati saya bertanya, apakah kita masih punya confident terhadap profesionalitas KPU melakukan simulasi, mengadministrasi, dan mengelola Pemilu ini," tutur Todung.
Seperti diketahui, terdapat temuan TPN Ganjar-Mahfud terkait surat suara simulasi Pilpres yang hanya menyertakan 2 kolom paslon di sejumlah daerah, antara lain di Solo (Jawa Tengah) dan Banten.
Di Solo, kertas suara untuk simulasi Pilpres hanya menampilkan gambar dua paslon, yakni Paslon 1 dan Paslon 2. DPC PDI Perjuangan Solo telah memprotes hal ini.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto