Menuju konten utama

Mahfud Perintahkan ASN Adakan Halalbihalal usai 24-30 April 2023

MenPAN-RB ad interim Mahfud MD memerintahkan seluruh kantor pemerintah menunda pelaksanaan halal bihalal Idulfitri usai 24-30 April 2023.

Mahfud Perintahkan ASN Adakan Halalbihalal usai 24-30 April 2023
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyampaikan keterangan pers seusai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/1/2023). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Menkopolhukam Mahfud MD mengeluarkan instruksi selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) ad interim agar seluruh kantor pemerintah menunda pelaksanaan halal bihalal Idulfitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi.

Pengumuman itu dikeluarkan Mahfud melalui unggahan di akun Instagram resmi, @mohmahfudmd, pada Senin, di mana ia menginstruksikan agar kantor pemerintah baru mulai melakukan kegiatan halalbihalal dan sejenisnya pada pekan kedua setelah Idulfitri.

"Semua kantor pemerintah, yakni Kantor Kementerian/Lembaga Non-Kementerian/BUMN/TNI/Polri, jika merencanakan Halal Bihalal dan semacamnya supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H," demikian tulis Mahfud dalam takarir unggahannya.

Mahfud secara spesifik menyebut bahwa pekan pertama setelah Idul Fitri yakni 24 hingga 30 April 2023 dan selama periode tersebut kantor pemerintah diinstruksikan tidak menggelar kegiatan halal bihalal dan sejenisnya.

"Pada pekan pertama (tanggal 24-30 April 2023) supaya tidak diadakan acara Halalbihalal dan lain-lain (syawalan, reunian, dan sejenisnya) di tempat-tempat tersebut. Setelah rentang waktu itu, baru boleh mulai diadakan," tulis Mahfud lagi.

Mahfud juga menyatakan akan segera mengirimkan surat resmi ke kantor pemerintah yang meliputi Kementerian/Lembaga Non-Kementerian, BUMN, TNI, dan Polri.

Pemerintah sebelumnya telah mengubah jadwal cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah dari sebelumnya 21—26 April 2023 menjadi 19—25 April 2023.

Perubahan itu belakangan ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN RB yang terbit 29 Maret 2023.

Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo mengajak masyarakat untuk menghindari melakukan perjalanan arus balik Lebaran 2023 yang diprediksi berlangsung 24—25 April 2023 guna memecah penumpukan orang dan kendaraan.

Presiden bahkan menyarankan masyarakat untuk mengundur jadwal perjalanan milir (menuju hilir) atau arus balik Lebaransetelah 26 April 2023 bagi kalangan ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, maupun pegawai swasta yang mekanisme liburnya dapat diatur seperti cuti tambahan.

Baca juga artikel terkait LEBARAN 2023

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Maya Saputri