tirto.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Muhammad Mahfud MD akan menemui Menteri BUMN Erick Thohir guna membahas langkah konkret mengatasi masalah PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Hal itu diungkapkan Mahfud MD usai menghadiri dialog kebangsaan dengan tema “Merawat Persatuan, Menghargai Perbedaan” di Auidtorium Prof. KH Kahar Mudzakkir, Universitas Islam Indonesia (UII), DI Yogyakarta, Selasa, 14 Januari 2020.
Saat ini, kata Mahfud MD, Erick Thohir masih berada di luar negeri, sehingga pertemuan yang direncanakan belum digelar. “Dalam dua atau tiga hari ini saya akan ketemu untuk mengkonkretkan langkah-langkah yang diperlukan,” kata Mahfud MD.
Mahfud MD mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dia, kasus dugaan korupsi dalam PT Asabri ini memiliki modus yang hampir sama dengan kasus korupsi di PT Jiwasraya yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Agung.
“Informasinya, kan, begitu, nanti ditunggu saja," kata Mahfud MD menambahkan.
Mahfud MD mengatakan Menteri BUMN Erick Thohir bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani akan bertemu untuk memastikan dugaan korupsi di PT Asabri seperti yang diwartakan di media massa.
Selain itu, kata Mahfud, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI hingga saat ini juga masih melakukan validasi untuk menemukan bukti korupsi di PT ASABRI. “Nanti ditunggu dahulu (temuan dari BPK) masih divalidasi,” kata dia.
Respons Asabri
Manajemen Asabri merespons kabar dugaan korupsi dan kerugian investasi yang ramai di media. Lewat keterangan resminya, Asabri mengakui adanya penurunan nilai aset pada instrumen investasi saham mereka di pasar modal.
Namun, manajemen tak membeberkan berapa nilai saham mereka yang mengalami penurunan. Mereka hanya menegaskan bahwa hal tersebut bersifat sementara.
“Manajemen Asabri memiliki mitigasi untuk me-recovery penurunan tersebut," tulis manajemen Asabri dalam keterangan tersebut, Senin (13/1/2020).
Dalam melakukan penempatan investasi, kata manajemen Asabri, perusahaan juga senantiasa mengedepankan kepentingan perusahaan sesuai dengan kondisi yang dihadapi.
Mereka membantah adanya dugaan fraud atau korupsi seperti yang diberitakan lewat keterangan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD.
"Asabri selalu mengedepankan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) dan patuh terhadap Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan kegiatan usahanya," lanjut keterangan manajemen.
Di samping itu, kegiatan operasional Asabri masih berlangsung dan perusahaan masih dapat memenuhi semua pengajuan klaim tepat pada waktunya.
"Kegiatan operasional ASABRI terutama proses penerimaan premi, proses pelayanan, dan proses pembayaran klaim berjalan dengan normal dan baik," pungkas manajemen.
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Maya Saputri