Menuju konten utama

Mabes Polri Izinkan Abu Rara Jenguk Anaknya dengan Syarat

Anak Abu Rara yang berinisial RA, 14 tahun, kini tengah menjalani deradikalisasi.

Mabes Polri Izinkan Abu Rara Jenguk Anaknya dengan Syarat
Menko Polhukam Wiranto (kedua kiri) diserang orang tak dikenal dalam kunjungannya di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019). ANTARA FOTO/Dok Polres Pandeglang/foc.

tirto.id - Polri mengizinkan Syahril Alamsyah alias Abu Rara dan istrinya, Fitri Andriani, menjenguk sang anak, RA (14 tahun), yang sedang menjalani program deradikalisasi

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan pelaku penusukan mantan Menko Polhukam Wiranto itu harus memenuhi sejumlah syarat agar mendapat persetujuan jenguk.

"Tentunya boleh (jenguk) dengan persyaratan setelah (psikis) orang tuanya cukup kondusif," ujar Asep di Mabes Polri, Jumat (25/10/2019).

Asep menilai perlu proses dan waktu bagi RA untuk mendapat kunjungan orang tuangnya, sebab dia sempat diperintahkan menyerang polisi. Namun RA takut dan urung meneror polisi.

Meski begitu, Asep mengatakan polisi berusaha memfasilitasi pertemuan itu sebagai pemenuhan hak anak.

"Perlu ada proses sehingga anaknya akan siap menerima kunjungan orang tuanya. Pada prinsipnya boleh (ditemui), namun kami lihat perkembangan selanjutnya," kata Asep.

Kini RA berada di Panti Sosial Handayani, Jakarta Timur. Asep berharap dengan program deradikalisasi RA dapat kembali menganur dasar NKRI.

"Anak yang masih di bawah umur ini akan kami kembalikan kepada pemikiran-pemikiran yang baik terhadap dasar-dasar NKRI, tidak lagi berpaham radikal," kata Asep.

sai peristiwa penusukan terhadap mantan Menkopolhukam, Wiranto, di Pandeglang, Densus 88 Antiteror menangkap puluhan terduga teroris.

Wiranto ditusuk orang di depan pintu gerbang Alun-Alun Menes, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten. Saat itu ia bersama rombongan hendak meninggalkan lokasi menuju Jakarta, Kamis (10/10/2019) pukul 11.55 WIB.

Penusukan terjadi tepat setelah Wiranto keluar dari mobil. Secepat kilat ia diterjang seseorang berpakaian hitam dari arah kiri dengan senjata jarak dekat, kunai. Beberapa orang di sekelilingnya berusaha menghalangi, tapi gagal. Dia tersungkur sambil memegang perut.

Wiranto sempat dilarikan ke RSUD setempat dan kemudian dipindahkan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Baca juga artikel terkait PENYERANGAN WIRANTO atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan