tirto.id - Mabes Polri memberikan asistensi kepada Polda Sumatra Barat (Sumbar) dalam pengusutan dugaan penganiayaan yang dilakukan kepada sejumlah anak pelaku tawuran di Padang. Salah satu anak berinsisial AM (13) ditemukan meninggal dunia di bawah Jembatan Kuranji.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, asistensi yang diberikan berupa petunjuk dan arahan (jukrah).
"Begini setiap pelaporan di daerah yang menjadi bagian perhatian tentu ini menjadi sifatnya adalah asistensi yang bersifat jukrah, apapun misalnya selaku pembina fungsi teknis dari reserse akan mendapatkan dari Bareskrim," kata Truno di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024).
Menurut Truno, asistensi tersebut juga dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Sebab, adanya tudingan penganiayaan oleh anggota Shabara Polda Sumbar.
"Begitu juga dengan Propam satu pembina fungsi teknisnya di divisi propam ada tentu akan mendapatkan petunjuk dan arahan," tutur Trunoyudo.
Tidak dipungkiri Truno, apabila nanti diperlukan adanya bantuan personel pengusutan, maka Mabes Polri akan menerjunkan BKO. Namun, sampai saat ini belum dirasa perlu.
"Nanti sampai dengan maksimal mendapatkan back up. Agar nanti bisa juga dengan langkah-langkah lainnya," ujar Truno.
Kasus ini berawal dari ditemukannya jenazah anak korban AM (13) dalam kondisi meninggal dunia di bawah jembatan Kuranji pada (9/6/2024). Dalam jasadnya terdapat sejumlah luka lebam di bagian tubuh.
Dia diduga meninggal karena dianiaya anggota Shabara Polda Sumbar yang melakukan penangkapan pelaku tawuran. Sebab, teman AM berada di kantor polisi beserta motornya.
Penyiksaan itu juga diakui teman AM lain yang ditangkap. Mereka menyebut bahwa anggota polisi memukul dengan rotan, menyetrum, menendang, dan menginjaknya.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang