Menuju konten utama

Lukas Enembe Bantah Main Judi di Luar Negeri: Saya Berobat

Mantan Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe membantah bermain judi di luar negeri.

Lukas Enembe Bantah Main Judi di Luar Negeri: Saya Berobat
Terdakwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (kiri) berbincang dengan penasehat hukumnya usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/8/2023). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Spt.

tirto.id - Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe kembali membantah bermain judi di luar negeri. Hal itu disampaikan kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona saat membacakan duplik milik kliennya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).

"Tipu-tipu itu bilang sakit di luar negeri tapi mencari kesenangan dengan berjudi. Faktanya, saya memang sakit dan berobat ke luar negeri," kata Petrus Bala Pattyona saat membacakan duplik Lukas Enembe di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023),

"Apalagi dokter IDI yang membuat MoU dengan KPK telah membuat pernyataan bahwa saya memang sakit," bebernya.

Sebelumnya, pada persidangan pada Rabu (9/8/2023), tim Jaksa Penuntut Umum KPK menjelaskan adanya aliran uang puluhan miliar yang diduga digunakan Enembe untuk bermain judi. Keterangan tersebut didapat dari Berita Acara Perkara (BAP) seorang saksi bernama Dommy Yamamoto.

Donny mengungkapkan Enembe sempat bermain judi di Filipina dan Singapura. Namun, Enembe berkilah. Dia mengakui selama di Singapura berobat.

Sementara itu, pemerintah telah memblokir rekening milik Lukas Enembe yang berisi uang Rp71 miliar. Informasi ini dikemukakan guna merespons kabar yang menyebutkan Lukas menjadi tersangka karena kasus dugaan gratifikasi sebesar Rp1 miliar.

"Saat ini saja ada blokir rekening atas rekening Lukas Enembe per hari ini itu sebesar Rp71 miliar yang sudah diblokir. Jadi bukan Rp1 miliar," Kata Menkopolhukam Mahfud MD di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menuturkan, pihaknya sudah mulai menelusuri transaksi keuangan tidak wajar sejak 2017. Selama 5 tahun, mereka menemukan setidaknya ada 12 transaksi mencurigakan dalam angka besar.

Baca juga artikel terkait SIDANG LUKAS ENEMBE atau tulisan lainnya dari Iftinavia Pradinantia

tirto.id - Hukum
Reporter: Iftinavia Pradinantia
Penulis: Iftinavia Pradinantia
Editor: Intan Umbari Prihatin