Menuju konten utama

Luhut Sebut Nelayan Teluk Jakarta akan Diberi Pulau Khusus

Menko Kemaritiman, Luhut Padjaitan menyatakan para nelayan Teluk Jakarta akan diberi pulau khusus hasil reklamasi agar aktivitas melautnya tetap berlangsung normal. 

Luhut Sebut Nelayan Teluk Jakarta akan Diberi Pulau Khusus
Orasi para warga Muara Angke, aktivis lingkungan, dan mahasiswa saat tuntut tolak reklamasi di depan kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur, Kamis (16/3/2017). Tirto.id/Arimacs Wilander.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah provinsi DKI Jakarta berencana menyiapkan lokasi khusus untuk para nelayan yang berada di antara pulau-pulau hasil reklamasi Teluk Jakarta.

Hal itu disampaikan Luhut setelah menggelar pertemuan membahas penuntasan masalah reklamasi Teluk Jakarta dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

"Yang paling penting penempatan nelayan itu sudah dipastikan di satu pulau. Di ujung kiri, sehingga dengan begitu nelayan bisa mudah akses ke laut," kata Luhut di kantor Kemenko Kemaritiman Jakarta, pada Senin (27/3/2017) seperti dilansir Antara.

Luhut mengimbuhkan rencana memfasilitasi para nelayan Teluk Jakarta dengan menempatkan mereka di satu pulau khusus itu sebenarnya sudah ada sejak awal.

"Memang tadinya ada. Ada satu yang dibayarin oleh semua pengembang," kata Luhut.

Pembangunan reklamasi fasilitas pulau khusus bagi para nelayan itu akan dibiayai Pemprov DKI Jakarta dengan tujuan meningkatkan kualitas dan kesejahteraan nelayan.

"Karena uangnya Pemda dapat (dari pengembang), Pemda yang bangunkan. Jadi dibuat oleh Pemda sedemikian rupa bagusnya sehingga nelayan jadi nelayan yang naik kelasnya," kata Luhut.

Di pulau tersebut, nantinya akan ada fasilitas seperti rumah susun hingga pasar ikan sehingga memudahkan nelayan memasarkan hasil tangkapannya.

"Saya minta nelayan dibuatkan satu pulau sendiri, ada rumah susunnya, ada fasilitasnya, ada market (pasar) sehingga mereka juga langsung berlayar ke laut yang sudah bersih," kata Luhut.

Kendati tak merinci pulau mana yang dimaksud, Luhut mengatakan pulau itu bukanlah Pulau G. Menurut dia, Pulau G yang ditolak para nelayan itu kondisi lautnya kotor.

"Bukan G, kalau di pulau itu (khusus untuk nelayan) itu bisa langsung untuk melaut," ujar dia.

Menurut Luhut, Pemprov DKI Jakarta juga akan menyediakan air bersih dan kapal-kapal nelayan yang dapat berlayar sampai Kepulauan Natuna sebagai fasilitas tambahan.

Penjelasan Luhut ini menyusul meningkatkan tensi polemik atas proyek reklamasi pulau di Teluk Jakarta. Belakangan, majelis hakim PTUN Jakarta memutuskan mencabut izin reklamasi Pulau I, F dan K. Putusan itu mengabulkan gugatan Walhi Indonesia mewakili para aktivis dan nelayan yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta sudah berencana mengajukan banding atas putusan tersebut ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN).

Baca juga artikel terkait REKLAMASI TELUK JAKARTA atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom