Menuju konten utama

Luhut: Pelanggaran HAM di Papua akan Diselesaikan Secepatnya

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Padjaitan kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan pelanggaran HAM , khususnya di Papua, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

Luhut: Pelanggaran HAM di Papua akan Diselesaikan Secepatnya
Dua orang Suku Dani menggendong anak babi bantuan dari BTN di kampung Araboda, Distrik Asologaima, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Selasa (18/8). ANTARA FOTO/Lucky R.

tirto.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Padjaitan kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan pelanggaran HAM , khususnya di Papua, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

"Kami sedang mengkaji penyelesaian enam kasus HAM di Indonesia. Untuk Papua, ada 16 kasus. Presiden Joko Widodo sudah berpesan agar masalah ini diselesaikan secepatnya," kata Menko Polhukam dalam keterangan tertulisnya yang diterimakantor berita Antara di Jakarta, Selasa, (29/3/2016).

Pemerintah, kata Luhut, akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Komnas HAM dan tokoh-tokoh masyarakat Papua agar semua permasalahan dapat diselesaikan secara terbuka.

"Kalau bisa tahun ini selesai. Penyelesaian kasus pelanggaran HAM harus dilakukan secara transparan dan harus mengutamakan pendekatan yang mendorong terciptanya perdamaian," ujarnya.

Sehari sebelumnya,(28/3/2016), di Jayapura, Luhut mengungkapkan bahwa pemerintah masih terus meneliti laporan-laporan tentang pelanggaran HAM khususnya yang terjadi di Papua.

Ia mengungkapkan bahwa dari 16 kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua, sejumlah delapan kasus di antaranya tidak termasuk ke dalam kategori pelanggaran HAM.

"Namun untuk memastikannya saat ini masih terus dipelajari untuk dipilah-pilah," katanya di Jayapura, Senin, (28/3/2016) malam.

Dia mengatakan sebanyak 16 kasus dugaan pelanggaran HAM yang dilaporkan dan kini sedang diteliti itu, termasuk kasus penembakan di Paniai dan Wasior. Untuk memastikan apakah kasus tersebut pelanggaran HAM atau tidak, katanya, pemerintah akan memanggil Gubernur Papua, kapolda, dan pangdam serta Komnas HAM.

"Perlu duduk bersama untuk menyamakan definisi tentang apa itu pelanggaran HAM sehingga tidak terjadi perbedaan sudut pandang antara gubernur, kapolda, panglima, dan Komnas HAM," katanya.

Ia menjelaskan bahwa penyelesaian kasus pelanggaran HAM ini akan dilaksanakan agar Indonesia tidak dipojokkan terus-menerus.

"Dengan dituntaskannya masalah HAM maka diharapkan tidak lagi ada pihak yang menuntut penuntasan pelanggaran HAM,” ujar Luhut.

Pemerintah, kata Luhut, akan membuka semua dan mengajak semua pihak, termasuk Komnas HAM dan tokoh-tokoh masyarakat Papua, agar semua permasalahan dapat diselesaikan secara terbuka.

Luhut juga mengungkapkan rencana pemerintah yang saat ini sedang menggodok rencana pemberian beasiswa untuk pelajar-pelajar Papua ke luar negeri untuk belajar dalam bidang teknologi.

"Kalau politik sudah banyak yang pintar," pungkas Luhut. (ANT)

Baca juga artikel terkait KOMNAS HAM atau tulisan lainnya

Reporter: Putu Agung Nara Indra