tirto.id -
Untuk itu, pemerintah tengah memastikan agar pembebasan lahan untuk keperluan fasilitas tersebut bisa diselesaikan dalam waktu satu tahun.
Hal itu perlu dilakukan agar kegiatan pertambangan di Blok Masela dapat segera dimulai dan memberikan efek pengganda terhadap perekonomian masyarakat Maluku.
Hingga saat ini, diketahui bahwa lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan fasilitas proyek migas di blok Masela mencapai 1.500 hektare.
"Ada seribuan hektare lahan di Masela yang kita minta dibebaskan dalam waktu satu tahun," ujar Luhut di kantornya, Senin (8/4/2019).
Deputi Bidang Koordinator Infrastruktur Kemenko Kemaritiman, Ridwan Djamaluddin, mengklaim telah melakukan pembahasan terkait usulan percepatan pembebasan lahan tersebut kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Menurutnya, KLHK telah memberikan sinyal positif bahwa keperluan pemanfaatan lahan kawasan hutan untuk fasilitas migas Masela bisa dilakukan.
Namun, ia bilang bahwa tenggat waktu pembebasan itu memakan waktu cukup lama.
"Pemerintah ingin mempercepat menjadi satu atau dua tahun. Bukan pembebasan tapi pemanfaatan saja. Lahannya ada, izin penggunaan," ucapnya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Nur Hidayah Perwitasari