tirto.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat terjadi perlambatan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan pada April 2020. Nilainya melambat menjadi 7,98 persen dibandingkan Maret 2020 yang masih tumbuh 9,66 persen.
“Secara umum DPK (dana pihak ketiga) memang mengalami perlambatan sejalan dengan melambatnya kegiatan ekonomi,” ucap Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual, Senin (11/5/2020).
Halim menyatakan kendati melambat capaian pada April 2020 masih lebih baik dibandingkan dengan posisi Februari 2020. Pada bulan itu, DPK hanya tumbuh 7,71 persen.
Kendati DPK tumbuh melambat, Halim mencatat komponen tabungan dalam DPK masih tumbuh 10,2 persen secara year-on-year (yoy). Nilai terakhir yang dipantau LPS juga lebih baik dari posisi Maret 2020 yang tumbuh 9,5 persen meski sempat turun di April 2020 yang berada di kisaran 8,11 persen.
Lalu LPS juga mencatat rekening giro mengalami penurunan di kisaran 9,77 persen pada April 2020 lalu. Menurut Halim penurunan ini terjadi karena adanya realiasi pembayaran utang perusahaan.
“Kemungkinan besar akibat adanya pembayaran bunga utang dan pokok maupun pembayaran dividen perusahaan perusahaan di samping adanya kemungkinan pembayaran pajak yang memang agak mundur yang diberikan keringanan oleh pemerintah,” ucap Halim.
Adapun menurut data OJK per 15 April 2020 lalu likuiditas perbankan sedang berada dalam tren menurun. Posisinya per 15 April 2020 lalu melamabt di kisaran 20,83 persen untuk kategori AL/DPK dan 97,7 persen untuk AL/NCD.
Per 20 Maret 2020 lalu, DPK bank Buku 1 dan Buku 2 sedang mengalami penurunan. Bank Buku 2 per 20 Maret 2020, hanya tumbuh 7,85 persen melambat dari Januari 2020 yang sempat hampir 10 persen.
Lalu DPK bank Buku 1 terkoreksi cukup signifikan. Usai tumbuh tinggi di atas 10 persen akhir tahun 2019, pertumbuhannya terus anjlok hingga berada di kisaran minus 2,94 persen per 20 Maret 2020.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Gilang Ramadhan